Sat Narkoba Langsa Ringkus Dua Pengedar Sabu

datariau.com
2.049 view
Sat Narkoba Langsa Ringkus Dua Pengedar Sabu
Syarifuddin
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

LANGSA, datariau.com - Lagi-lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa menciduk dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tempat dan waktu yang berbeda, Kamis (22/12/2017).

Kedua tersangka tersebut yakni inisial AR (34), warga Gampong Jawa Tengah, Kecamatan Langsa Kota dan MS (37), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi Sik kepada datariau.com, Jumat (23/12/2017) menjelaskan, penangkapan itu berawal pada Selasa (19/12/2017), sekira pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus tersangka AR di pinggir Jalan Gampong Jawa Tengah, karena selama ini diduga tersangka berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.

Setelah tersangka diamankan, kata Kasnar (Kasat Narkoba), petugas melakukan dan menginterogasi yang kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya lalu ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu seberat 31,86 gram dan 1 unit timbangan digital warna silver serta sejumlah barang bukti lainnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa sabu-sabu tersebut hanya sebahagian dan sebanyak 4 paket lainnya telah dijual kepada temannya. Dari perolehan pengembangan informasi tersebut kemudian sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Gampong Jawa Tengah, anggota berhasil menciduk tersangka lainnya MS.

"Ketika dilakukan penggeledahan oleh anggota terhadap tersangka MS ditemukan barang bukti di dalam saku celananya 1 paket sabu-sabu seberat 0,08 gram dan 1 unit Handpone," jelasnya.

Selanjutnya berdasarkan pengakuan tersangka AR, bahwa narkoba tersebut dibelinya dari temannya bernama AD (38) (DPO) dan Y (34) (DPO) seharga Rp19.000.000, lalu sabu-sabu  tersebut dijual kembali oleh tersangka AR.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk kedua tersangka lagi masih dalam proses penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Langsa," ujar Kasnar.

Penulis
: Syarifuddin
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)