Ribut di Kafe Karaoke, Korban Berdarah, Pelaku Diringkus Polres Inhu

datariau.com
1.884 view
Ribut di Kafe Karaoke, Korban Berdarah, Pelaku Diringkus Polres Inhu
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com -Telah terjadi keributan di Kafe Abas di Rawa Jadi Kecamatan Rengat, telah terjadi keributan yang mengakibatkan salah seorang berdarah-darah karena dipukuli. 

Informasi yang dirangkum tim datariau.com, bahwa pada Sabtu tanggal 16 September 2017 sekira pukul 03.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka AF alias AK berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/135/VIII/2017/Riau/Res Inhu, tanggal 27 Agustus 2017. Waktu kejadian hari Ahad tanggal 27 Agustus 2017 sekira pukul 02.00 Wib di Rawa Jadi Kecamatan Rengat tepatnya di luar Kafe Abas. 

Dijelaskan Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi, menurut keterangan korban saat kejadian pada hari Sabtu tanggal 26 Agustus 2017 sekira 22.00 wib AF datang ke kafe Abas di Rawa Jadi Kecamatan Rengat untuk duduk-duduk di kafe tersebut. 

Tidak lama kemudian korban bernama inisial AY keluar dari dalam kafe dan bertanya kepada salah satu tamu yang datang ke kafe yang dia tidak kenal dan tidak tahu namanya dimana Abbas berada. Namun tak satupun yang tahu, dalam mencari itu dia tidak sengaja menyenggol sepeda motor, dia minta maaf dan sudah dimaafkan pemilik motor.

Selanjutnya datanglah pelaku AF bertanya kepada korban hendak kemana, dinyatakan ingin mencari Abbas, namun dalam perbincangan ini terjadi perdebatan sengit yang akhirnya mengakibatkan korban dipukul AF hingga mengeluarkan darah dari dalam hidung.

Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polisi dengan barang bukti, satu helai baju kaos warna putih.

Bukti hasil visum surat keterangan Visum ET Repertum Nomor: 2214/ 440/ PKM.SPYG/ VIII/ 2017 tanggal 30 Agustus 2017.

Hasil pemeriksaan tanggal 27 Agustus 2017 pukul 04.40 wib kepala terdapat benjolan/pembengkakan pada dahi atas dengan panjang 4 cm, lebar 2 cm, jarak dari garis tengah kepala kurang lebih 5 cm. Terdapat darah yang sudah mengering keluar dari dalam hidung dan di dalam hidung, volume kurang lebih 0,1 cc.

Lalu pada Hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekira pukul 03.00 wib Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi bahwa keberadaan terlapor atau pelaku AF alias AK berada  di Jl Hangtuah Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat, selanjutnya Anggota Pidum Satreskrim Polres Inhu yang dibantu oleh Anggota SPKT Polres Inhu langsung mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap AF alias AK dan pada saat dilakukan penangkapan serta diinterogasi AF mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhu guna proses lebih lanjut.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)