Polsek Tapung Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

datariau.com
2.049 view
Polsek Tapung Ringkus 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Windy
Tiga pelaku yang damankan polisi.

TAPUNG, datariau.com - Anggota Opsnal Polsek Tapung telah mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba jenis shabu.

Mereka yakni inisial DH (19), JG (30) dan LN (37). Ketiganya diringkus pada Senin 15 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB di jalan Kenanga Raya Desa Air Terbit kecamatan Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi kepada datariau.com menjelaskan, bahwa pada Senin 15 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB Anggota Opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di jalan Kenanga Raya Desa Air Terbit kecamatan Tapung akan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Tapung langsung melakukan penyelidikan dan melihat seorang yang mencurigakan di jalan Kenanga Raya desa Air Terbit. Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang yang mencurigakan inisial DH dan melakukan penggeledahan, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening.

Barang bukti yang telah diamankan 1 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan plastik bening untuk pembungkus Narkoba dan 2 buah bong.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap DH dilakukan penangkapan kembali terhadap LO dan JG di rumahnya msing-masing dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah JG ditemukan 2 alat isap bong dan plastik bening pembungkus sabu-sabu.

Selanjutnya ketiga orang tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut," tutup Kompol Indra Rusdi.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)