Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Remaja Pencuri Sepeda Motor, Tiga Penadah Ikut Diperiksa

datariau.com
2.148 view
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Remaja Pencuri Sepeda Motor, Tiga Penadah Ikut Diperiksa
Windy
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.

PANGKALAN KERINCI, datariau.com - Unit Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil menangkap dan mengamankan seorang remaja bernama inisial DY (18) yang merupakan Karyawan PT SMU atas tindak pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di ruko Foto Copy depan lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci, waktu kejadian Rabu (1/3/2017) pukul 11.00 WIB lalu.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Very menyampaikan, pada hari Rabu 01 Maret 2017 sekira pukul 11.00 Wib, pada saat saksi Zidan kehabisan minyak sepeda motor kemudian memarkirkan sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BM 4129 CN, warna merah maron di parkiran super Net Jl Akasia kondisi terkunci stang.

"Selanjutnya M Zaidan berangkat ke sekolah. Kemudian sekira pukul 15.40 Wib, Zaidan bertemu Alwin dan menanyakan sepeda motor tersebut, lalu Alwin menanyakan sepeda motor miliknya dan Alwin jawab sekira pukul 11.30 Wib sepeda motor
dibawa oleh DY yang melintas di Pos II menuju arah spang perak," terangnya, Selasa (2/5/2017).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada hari Sabtu 29 April 2017 sekira pukul 23.00 Wib, unit opsnal Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengamankan pelaku di Parkiran Super Net Jalan Akasia Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci atas nama DY di ruko fotocopy depan lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci.

"Dari hasil introgasi di lapangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di parkiran Super Net Jln Akasia. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Pkl Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," paparnya.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku DY bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada ES di SP 8 Jalur 4 Desa Gabung Makmur Kec Kerinci Kanan Kab Siak, kemudian dari keterangan ES sepeda motor tersebut diserahkan kepada DP untuk dicarikan pembeli dan motor tersebut dibeli oleh ER dan dari keterangan ER bahwa motor tersebut disimpan di rumahnya.

"Dari kejadian ini kita berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan NoPol BM 4129 CN warna merah maron (telah dirubah warna biru hitam dan NoPol BM 2213 JI). Saat ini keempat pelaku (1 pelaku pencurian 3 orang penadah) dan BB telah diamankan di Polsek Pkl Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)