Polsek Kemuning Berhasil Gagalkan Dan Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Izon
1.972 view
Polsek Kemuning Berhasil Gagalkan Dan Menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

TEMBILAHAN, Datariau.com - Personel Polsek Kemuning, berhasil menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor Honda CBR 150, milik warga Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning Inhil. 

 

Pelaku yang bernama Hen (30) warga Kilometer 8 Desa Harapan Tani Kecamatan Kempas, ditangkap saat mengendarai sepeda motor curian tersebut di Kelurahan Selensen. 

 

Sebelumnya tersangka diinformasikan, membawa lari sepeda motor milik Hasan Basri (45), warga Jalan Penunjang Desa Limau Manis Kecamatan Kemuning, Jumat (30/6/17)

 

"Peristiwa penangkapan tersangka curanmor itu, bermula saat masyarakat menginformasikan adanya seseorang yang melakukan pencurian sepeda motor Honda CBR 150 warna merah (No. Pol belum keluar) di Desa Limau Manis," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, S.H, Sabtu (1/7/17).

 

Menanggapi informasi tersebut, Personel Polsek Kemuning, langsung bergerak ke TKP dengan menyusuri Jalan Penunjang menunju Jalan Lintas Timur. 

 

Dalam perjalanan tersebut, Petugas menemukan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna merah, tanpa No. Pol, dengan kecepatan tinggi. 

 

"Sepeda motor tersebut, langsung dikejar dan berhasil dihentikan di Selensen," paparnya. 

 

Saat orang tersebut diinterogasi, pria tersebut langsung mengakui, bahwa dia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di Desa Limau Manis.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda CBR 150 telah diamankan di Polsek Kemuning untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)