Polres Rohil Amankan Pemuda Bawa Narkoba di Jalan Gereja Balam Bangko Bakti

datariau.com
1.780 view
Polres Rohil Amankan Pemuda Bawa Narkoba di Jalan Gereja Balam Bangko Bakti
Samsul

BANGKO PUSAKO, datariau.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil melakukan pengungkapan Narkotika jenis shabu-shabu di Jalan Gereja Balam Km 19 Kepenghuluan Bangko Bakti, atas nama nisial SO alias Supri (32) warga Manggala Jonson Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih.

Selain tersangka, juga sejumlah barang bukti diamkan berupa satu paket sedang diduga narkotika shabu, tiga paket kecil diduga narkotika jenis shabu, dua unit Hp merek Samsung warna putih, satu buah mancis warna hijau, satu buah dompet, satu buah bong, satu buah timbangan digital merk is, dan satu buah plastik asoy warna biru.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi Datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, bahwa pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 sekira pukul 17.30 wib pelapor mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Balam Km 19 Jalan Gereja Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya informasi ini diberi tahu kepada Kasat Narkoba Polres Rohil, kemudian atas perintah Kasat Narkoba diperintahkan untuk mengecek informasi tersebut dan sekira pukul 16.00 WIB dibuat rangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu yang mana nama dan ciri-cirinya sudah di ketahui.

Setelah melihat pelaku menuju ke rumah Yanti tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah Yanti. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan 1 paket sedang narkotika jenis shabu-shabu dan 3 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu.

Juga ditemukan 1 buah plastik asoy warna biru yang berisikan 1 buah bong, 1 buah mancis warna hijau dan 1 buah timbangan digital merek is dan ditemukan juga 2 buah hp merek samsung warna putih.

Setelah menemukan barang bukti dipertanyakan kepada pelaku barang bukti ini milik siapa dan pelaku menjawabnya bahwa barang bukti tersebut milik pelaku, dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)