Tuntut Perlindungan Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Ditangkap Saat Aksi di Jakarta

Najwa
447 view
Tuntut Perlindungan Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Ditangkap Saat Aksi di Jakarta
Foto: x/@greenpeaceid

JAKARTA, datariau.com - Polisi menangkap empat aktivis lingkungan yang terdiri dari tiga anggota Greenpeace dan seorang perempuan muda asal Papua usai menggelar aksi protes di Indonesia Critical Minerals Conference & Expo 2025 di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta, Selasa (3/6).

Keempat aktivis tersebut membentangkan spanduk berisi kritik terhadap dampak hilirisasi nikel yang dinilai merusak lingkungan dan memicu konflik sosial. Aksi protes dilakukan saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan sambutan pembukaan konferensi.

"Yang tiga itu aktivis, satu pemudi dari Papua. Saat ini di Polsek Petamburan," kata Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik.

Para aktivis membentangkan tiga banner berwarna kuning bertuliskan "What's the true cost of your nickel?", "Nickel mines destroy lives", dan "Save Raja Ampat from nickel mining". Seorang pemuda Papua berorasi menyuarakan "Save Raja Ampat, Papua bukan tanah kosong" sembari membentangkan banner.

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Kami amankan agar pelaksanaan acara bisa berjalan kondusif kembali," ucap Reza. Dia berjanji akan memulangkan keempat aktivis secepatnya.

Kiki Taufik menegaskan bahwa seluruh aktivis masuk secara resmi melalui pendaftaran penyelenggara. "Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak," tutur Kiki, mengingatkan pentingnya kebebasan berpendapat.

Banner-banner tersebut menyerukan tuntutan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan dan mencabut izin konsesi pertambangan di lima pulau di wilayah Raja Ampat yang dinilai dapat merusak ekosistem laut.***

Sumber: tempo.co

Penulis
: Najwa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)