Polres Kuansing Razia Seluruh Kafe Di Wilayah Hukumnya,Ini Datanya

3.637 view
Polres Kuansing Razia Seluruh Kafe Di Wilayah Hukumnya,Ini Datanya
Pihak kepolisian Polres Kuansing saat melaksanakan Ops razia di salah satu kafe yang ada di Wilayah Hukum Polres Kuansing

Kuansing-Datariau.com,wilayah hukum Polres Kuansing dan Polsek jajarannya melaksanakan Kegiatan Operasi penertiban cafe / warung remang - remang Selasa 27Juni 2017 Pukul 22:00 WIB.

Kapolres kuansing AKBP Dasuki Herlambang, S.Ik, MH. menyampaikan oleh awak media Datariau.com melalui Kasub Bag Humas Polres Kuansing AKP. G. Lumban Toruan menjelaskan,"adapun hasil giat dari Wilayah hukum Polres Kuansing dan Polsek jajarannya 

 

Polres Kuansing Bergabung dengan  Polsek Kuanteng Selasa 27 Juni 2017 sekira pukul 23:30 WIB telah dilaksanakan Operasi penertiban Cafe / warung remang - remang yang berada di Kota taluk Kuantan,Kecamatan Sentajo dan Kec Jake, Giat Cipta Kondisi Penertiban kafe atau warung remang-remang di Pimpin Oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Deni Afrial,Spi,MH bersama dng Kst Reskrim AKP Johari,KBO Intel Ipda Edi setiono,Kanit Reskrim Ipda Ridwan dan Gabungan Opsnal reskrim dan Intel serta Sabhara Polres Kuansing.

 

"Pada Pelaksanaan Penertiban Cafe atau warung Remang-remang di lapangan Polsek Kuanteng yang di Pimpin oleh Kompol Jasmadi SH ikut Bergabung dan Bersama-sama melakukan penertiban dengan Anggota Polres.

 

"Adapun Kekuatan Gabungan Polres dan Polsek Kuanteng dlm kegiatan tersebut berjumlah 35 personil,dengan sasaran giat tersebut Kafe Dagul di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya

Pemilik : Safrudin, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya

Ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik tidak berada ditempat.

 

Kafe Teteh, Sei Bawang, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah

Pemilik : Ade Wahyu Ningsih, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah

Ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik dijumpai berada ditempat ,Kafe Eri di KM 10 Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya

Pemilik : Eriadi, Desa Kampung Baru, Kecamatan Sentajo Raya.

Ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik tidak berada ditempat.

 

Kafe Dewi, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Pemilik : Dewi Juniawati (27) ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik tidak berada ditempat ,Kafe Meri, Lingk Sinambek, Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah

Pemilik : Asmeri (46)

Ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik tidak berada ditempat

 

Kafe Pangeran / Odeng, Kel. Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Pemilik : Heldan Yufriadhi / Odeng, Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah

Ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik tidak berada ditempat

 

"Adapun tindakan yang dilakukan Menempelkan kertas peringatan yang bertuliskan " Cafe Ini Dalam Pengawasan Pihak Kepolisian " ( Polres Kuansing ) untuk pemilik yang dijumpai ditempat ( kafe teteh ) diberikan peringatan Keras langsung oleh Kasat Intel,Kapolsek Kuantan Tengah,  agar tidak beroperasi lagi untuk selamanya.(Ditutup) hingga Ops selesai pukul 02:10 WIB, selama Ops berlangsung situasi aman dan kondusif.

 

"Untuk wilayah hukum Polsek Singingi Selasa  27 Juni 2017 pukul 22:00 WIB, telah dilaksanaan kegiatan Razia pekat di Cafe / warung remang-remang  di wilayah hukum Polsek Singingi Kecamatan  Singingi Kabupaten Kuansing kafe Aan 

di simpang sambung kel.muara lembu kecamatan singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi.

kafe Neli di simpang sambung kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi.    

Kafe Ubel di Simpang Sambung kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi.

Kafe Purba di Desa Sei Keranji kecamatan Singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi.

Kafe Anto di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi.

Kafe Jack di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi

Kafe Da'ul di Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi dalam keadaan tertutup dan tidak beroperasi.

 

Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda P.Aris Suranta.SH dan Ps.Kanit Ik Bripka Eri Darmadi.SE serta melibatkan tiga orang anggota Polsek Singingi hingga hiat selesai pukul 24:00 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.

 

"Untuk wilayah hukum Polsek Benai Selasa 27 Juni 2017 sekira pukul 22:30 WIB telah dilaksanakan razia yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polsek Benai Bripka Boby beserta enam Anggota Polsek Benai terhadap kafe remang remang diwilayah hukum Polsek Benai.

 

Adapun kafe yang di razia adalah Kafe Ropan yang terletak di desa Pulau Lowe Kecamatan Sentajo Raya pada saat dirazia kafe terdapat dalam keadaan tutup kemudian personil Polsek Benai melaksanakan pemerikasaan disekitar Kafe dan tidak ditemukan pengunjung situasi sepi.

 

Kegiatan selesai pukul 23:30 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali.

 

"Untuk Wilayah Hukum Polsek Logas Tanah Darat ,Selasa 27 Juni 2017 sekira pukul 23:00 WIB di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Datar telah dilaksanakan Ops penertiban Cafe / warung remang - remang di Wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat yang dipimpin oleh Ka SPK III Polsek Logas Tanah Darat Bripka Novel K La'ia beserta 4 personil Polsek Logas Tanah Datar lainnya.

 

Kafe Mistok di Desa Lubuk Kebun Kec. Logas Tanah Datar ,Cafe Ita di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Datar dan Cafe eman di Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Datar adapun hasil Oprasi tidak ditemukan adanya cafe/warung remang - remang yang beroperasi dan Ops selesai sekira pukul 00:30 WIB,selama Ops berlangsung situasi dan kondisi terdapat dalam keadaan aman terkendali.

 

"Untuk wilayah hukum Polsek Pangean

Selasa 27 Juni 2017 pukul 22:30 WIB telah dilaksanakan penertiban warung remang - remang di Desa Sako dan Desa Sungai Langsat Kecamatan Pangean.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh : Kapolsek Pangean AKP Risnaldi diwakili Kanit Binmas Bripka Zulpen Hendri bersama dengan  Kanit Provost Bripka Safriadi ,Kanit Intel Brigadir Asmarta Nopa ,KSPK ,Bhabinkamtibmas ,Anggota Yanmas

 

Hasil dari pengecekan Cafe / warung remang - remang di Desa Sako dan Desa Sungai Langsat sbb :

Cafe Ita (dalam keadaan tutup ),Cafe Nanang ( dalam keadaan tutup ),Cafe Nilam ( dalam keadaan tutup ) ,Cafe Andika ( dalam keadaan tutup ) ,Cafe Kilek Sonjo ( dalam keadaan tutup ),Cafe iton ( dalam keadaan tutup ) adapun tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam hal ini memberi teguran dan peringatan kepada pemilik cafe agar tidak melakukan aktifitas di cafe diwilayah hukum Polsek Pangean ,apabila pemilik cafe tidak mengindahkan pemberitahuan ini maka Polsek Pangean akan mengambil tindakan tegas dan akan melakukan menyegelan terhadap warung/cafe dan memproses pemilik maupun pelayan cafe secara hukum dan Polsek Pangean akan tetap melakukan patroli dan razia setiap malam terhadap warung/cafe yang masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Pangean hingga giat selesai pukul 23:40 WIB selama giat situasi berjalan aman dan kondusif.

 

"Untuk wilayah hukum Polsek Singingi Hilir Selasa 27 juni 2017 pukul 22:00 WIB dilaksanakan apel persiapan dalam rangka ops penertipan warung remang-remang / cafe bertempat di lapangan mapolsek singingi hilir yg dipimpin oleh Kapolsek Singingi hilir AKP Hotmartua Ambarita SH S.IK beserta 10 personil polsek singingi hilir.

 

Kemudian dilaksanakan pengecekan warung remang-remang / cafe di kec.Singingi hilir Cafe pak RT 

Pemilik : M.Zukri.

Alamat : Desa koto baru

( Dalam keadaan tutup ) ,Cafe nursalim

Alamat : Desa Koto baru.

( Dalam keadaan tertutup ) ,Cafe Tion

Alamat : Desa beringin jaya

( Dalam keadaan tertutup ),Cafe sudir

Alamat : Desa Beringin jaya

( Dalam keadaan tertutup ),Cafe Rusli

Alamat : simpang T desa koto baru

( Dalam keadaan tutup ) hingga kegiatan ops penertipan warung remang-remang / cafe selesai pukul 00:30 WIB, situasi aman terkendali.

 

"Kegiatan pelaksanaan Operasi penertiban kafe / warung remang - remang yang di laksanakan Serentak di wilayah hukum Polres Kuansing dan Polsek jajaran tidak ditemukan atau di jumpai Ada cafe atau warung remang-remang yang masih buka atau beraktifitas (Tutup) Kegiatan selesai pukul 02:15 Wib, selama kegiatan berlansung situasi terdapat aman dan kondusif serta ditambah lagi olehnya Kasub Bah Humas Polres Kuansing,"Kalo tetap membandel untuk kembali beroperasi kafe remang-remang pelayan maupun pemilik/ pengelolanya maka pihaknya Polres Kuansing akan proses secara tipiring dan tetap buka maka bisa di pidana".Tegas AKP. G. Lumban Toruan.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)