Polres Inhu Tangkap Pelaku Simpan 1.135 Butir Pil Ekstasi di Pohon Pisang

datariau.com
3.273 view
Polres Inhu Tangkap Pelaku Simpan 1.135 Butir Pil Ekstasi di Pohon Pisang
Heri
Polisi temukan pil ekstasi milik Roli di pohon pisang.

RENGAT, datariau.com - Sat Res Narkoba Polres Inhu melakukan penangkapan seorang laki-laki yang diduga menjadi bandar narkoba jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu (27/8/2016) sekira pukul 16.30 wib.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan penangkapan tersebut. Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi bahwa ada yang memiliki narkotika jenis pil ekstasi di jalan Namboya Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, selanjutnya langsung melakukan penyisiran di TKP.

Personil Sat Res Narkoba Polres Inhu mendatangi TKP dan mendapati Roli Antoni alias Roli sebagai pelaku pemilik narkotika jenis pil ekstasi dan narkotika jenis shabu di dalam kaca pirek kemudian ditemukan barang bukti lainnya.



"Barang bukti yang ditemukan 1.135 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi, 2 kaca pirek, 1 set alat isap shabu (bong), 1 dompet warna merah, 1 mancis, 1 timbangan elektrik, 1 kotak warna hitam, 1 hp nokia warna hitam, 1 pak plstik bening dan 1 toples," terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Inhu guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)