Polisi Tangkap Pembakar Pria Dituduh Maling Amplifier di Bekasi

datariau.com
1.453 view
Polisi Tangkap Pembakar Pria Dituduh Maling Amplifier di Bekasi
Ilustrasi

BEKASI, datariau.com - Polisi sudah menangkap pembakar MA, orang yang diamuk massa hingga tewas karena dugaan mencuri amplifier milik musala di Babelan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bekasi, AKBP Rizal Marito.

"Sudah ada (penangkapan -red)," kata Rizal, Ahad (6/8/2017).

Namun, Rizal belum menyebutkan jumlah orang yang ditangkap. Menurutnya, ada lebih dari satu orang yang ditangkap terkait aksi main hakim sendiri ini.

"Besok penjelasannya lebih lengkapnya akan dirilis di Polres Bekasi," sebutnya.

MA diamuk massa pada Selasa (1/8) sore. Dia dituduh mencuri amplifier dari Musala Al-Hidayah, Babelan.

Tudingan tersebut berawal dari amplifier yang hilang setelah MA shalat di mushalla tersebut. Polisi menyebutkan, ada temuan amplifier di jok sepeda motor tukang service elektronik itu.

Meski ada dugaan MA mencuri bagian dari pengeras suara mushalla, tapi polisi menyesalkan kejadian ini. Kasus main hakim sendiri ini, kini sudah ditangani Polres Metro Bekasi.

Editor
: Riki
Sumber
: Kumparan.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)