Terungkap, Ini Motif Pelaku Bakar 17 Kios Pasar Baru Ujungbatu

datariau.com
1.277 view
Terungkap, Ini Motif Pelaku Bakar 17 Kios Pasar Baru Ujungbatu

ROHUL, datariau.com - Tersangka Y alias Kikuk (40) merasa sakit hati terhadap Inap si pemilik kios di Pasar Baru baru Ujungbatu. Tersangka yang pekerjaannya sebagai penjaga Pasar Baru Ujungbatu pada malam itu sekitar pukul 01:15 WIB, Senin (19/2/2024) berangkat dari rumahnya menuju Pasar Baru Ujungbatu.

Demikian dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH, saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Dijelaskan bahwa sesampai di kios milik Inap, Y alias Kikuk memanjat loteng untuk masuk ke dalam kios milik Inap, lalu melakukan pencurian beberapa slop rokok, setelah itu keluar dengan cara memanjat loteng.

"Setelah melakukan pencurian, tersangka yang sudah berada di depan kios milik Inap mengumpulkan sisa potongan tali plastik dan membakarnya di atas tumpukan kayu yang sudah lapuk yang diletakan di bawah meja dekat pintu kios, setalah itu tersangka pergi dengan membawa hasil curiannya," terang Ipda Refly Setiawan Harahap SH.

Peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan 17 kios permanen yang berada di Pasar Baru Ujungbatu itu telah menelan kerugian sekitar Rp 17 miliar, beruntung pada peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa.

"Walaupun sudah diamankan seorang tersangka pada peristiwa kebakaran itu, namun tetap akan dilakukan olah TKP bersama dengan tim Laboratorium Forensik dari Polda Riau untuk menemukan barang bukti tambahan," terangnya.

Terhadap tersangka Y alias Kikuk disangkakan melanggar pasal 187 KUHP dan dilakukan penahanan oleh Penyidik Polsek Ujungbatu selama 20 hari kedepan di Rutan Polsek Ujungbatu.

Sebelumnya, Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH menyikapi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 17 Kios di Pasar Baru Ujungbatu pada Senin (19/2/2024) memerintahkan Panit Reskrim Ipda Sarlose Mesra untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu pada Selasa (29/2/2024) berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Y alias Kikuk di rumahnya Dusun Kampung Baru Bawah RT 001 RW 004 Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu. (sur)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)