Penyelundupan 4 Boks Daging Babi Digagalkan Polisi

datariau.com
737 view
Penyelundupan 4 Boks Daging Babi Digagalkan Polisi
Ilustrasi

 

JEMBRANA, datariau.com - Jajaran Polres Jembrana, Selasa (27/12/2016) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan daging babi dari Surabaya ke Bali melalui jalur darat.

Daging babi ini sempat lolos dari pemeriksaan petugas di Gilimanuk ini berhasil digagalkan di Jalan Udayana, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Ketut Sukarta.

Empat boks daging babi tersebut tidak dilengkapi dokumen dari Karantina yang dikirim melalui truk jasa ekspedisi WBU. Kompol Ketut Sukarta mengatakan, saat itu dia sedang melintas di sekitar lokasi atau tepatnya depan kantor KPUD Jembrana.

Setelah mengecek personel yang bertugas di pos-pos polisi, dia melihat ada truk ekspedisi menurunkan empat boks dan langsung dilakukan pengecekan. Ketika diperiksa ternyata keempat boks tersebut berisikan daging babi tanpa dokumen dari karantina.

Dua saksi masing-masing Ketut Surat dan Mudianto, selaku penanggungjawab ekspedisi tersebut akhirnya digiring ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A. Sooai dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan empat boks daging babi tanpa dokumen tersebut berikut dua orang saksi.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara daging babi tersebut dikirim seseorang dari Surabaya untuk Pak Dul, salah seorang warga asal Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan berencana memanggil Pak Dul yang disebut sebagai penerima daging babi tersebut. Pelaku bakal dijerat Pasal 6 juncto Pasal 31 UU RI Nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Editor
: Adi
Sumber
: Okezone.com
Tag:babi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)