Pasangan Mesum Digrebek Warga di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, Didenda 40 Sak Semen

datariau.com
3.500 view
Pasangan Mesum Digrebek Warga di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, Didenda 40 Sak Semen
Halloriau.com
Suasana penggrebekan pasangan mesum di Jalan Cipta Karya Panam Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Diduga mesum di sebuah rumah kontrakkan, sepasang kekasih diamankan warga Perumahan Cipta Permai II, Jalan Cipta Karya, Gang Lengkepe, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (20/12/2016) malam.

Dari informasi yang diterima, berdasarkan KTP yang diamankan warga, sang gadis bernama inisial KS, sedangkan pria insial AR yang berasal dari Indragiri Hilir.

Kejadiannya berawal disaat shalat Maghrib warga merasa curiga melihat sepasang muda mudi di rumah kontrakan. Dua sejoli ini berada dalam rumah tersebut dengan posisi pintu terkunci.

Melihat pemandangan tak lazim ini, warga semakin curiga dan melaporkan ke RT dan RW setempat sehingga dilakukan introgasi. Mencoba mengelabuhi warga, dua muda mudi ini mengaku ada hubungan keluarga.

Warga tidak percaya begitu saja dan meminta sepasang kekasih ini menghubungi keluarganya, namun mereka berdua tidak bisa membuktikan mereka keluarga, mereka beralasan nomor handphone keluarga tidak bisa dihubungi.

AR yang mengaku bekerja sebagai security salah satu perusahaan pembiayaan ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan mesum, sang pria ini mengaku minta bantu kepada sang perempuan untuk mengangkat barang-barangnya dengan alasan mau pindah dari rumah kontrakkan tersebut.

Namun setelah didesak warga, AR akhirnya mengakui perbuatannya dan siap untuk dinikahkan. Tak hanya itu, warga juga menjatuhkan sanksi berupa denda 40 Sak Semen.

Berdasarkan kesepakatan warga pria dan wanita ini disuruh membuat pernyataan dan dilakukan denda kepada pelaku sebanyak 40 sak semen dan akan dinikahkan.

Pantauan di lapangan, warga beramai-ramai menyaksikan kejadian tersebut. Pelaku diamankan dan membuat surat pernyataan disaksikan warga. Pelaku menyerahkan satu unit kendaraan sepeda motor sebagai jaminan kepada warga menjelang pembayaran denda 40 sak semen tersebut dilunasinya.

Editor
: Adi
Sumber
: Halloriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)