Dikejar Pakai Parang

Paman Cabuli Ponakan di Inhu Berlari ke Kantor Polisi

datariau.com
3.122 view
Paman Cabuli Ponakan di Inhu Berlari ke Kantor Polisi
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Kembali terjadi di wilayah hukum Polres Inhu perbuatan pencabulan anak dibawah umur, kali ini seorang paman mencabuli ponakkan sendiri yang masih dibawah umur. Kejadian di Kulim VII Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SH SIk saat dikonfirmasi datariau.com mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/77/XII/2017/Riau/Res Inhu/Sek Seberida, tanggal 02 Desember 2017, bahwa pada Sabtu tanggal 02 Desember 2017 pukul 00.30 WIB telah terjadi perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur dan tempat kejadian di Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.

Terlapor inisial RDS (20) Wiraswasta, tempat tinggal di Salon JTR Detaling Jl Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Sementara korban sebut saja B (9) warga Kecamatan Seberida.

Kronologis kejadian, pada Sabtu 02 Desember 2017 sekira pukul 00.30 WIB pada saat orangtua korban tidur di dalam kamar, orangtua korban mendengar jeritan anaknya, lalu orangtua korban terbangun dan beranjak dari tempat tidur menghampiri anaknya.

Kemudian orangtua korban bertanya kepada anaknya dengan mengatakan "kenapa nangis" lalu anak korban menjawab "saya dipegang-pegang bagian pantat oleh uda (pelaku), dan celana saya sempat dilorotkannya ke bawah."

Mendengar jawaban dari anaknya tersebut, orangtua korban mencari pelaku yang masih saudara sepupu istrinya, selanjutnya orangtua korban pergi ke rumah pelaku.

Karena pelaku merasa takut dicari oleh orangtua korban yang membawa parang, pelaku melapor ke Polsek Seberida bahwa dia dikejar oleh orangtua pelaku, lalu pelaku diinterogasi dan mengakui telah berbuat cabul terhadap anak dibawah umur.

Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Seberida guna pengusutan lebih lanjut. Dan saat ini pelaku RDS telah diamankan di Polsek Seberida untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)