RENGAT, datariau.com - Seorang karyawan Bank Mandiri Rengat kabupaten Inhu inisial BLP (22) dilaporkan ke Polres Inhu akibat ulahnya yang nekat berusaha memperkosa seorang mahasiswi.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk membenarkan kejadian tersebut. Pada hari Sabtu 7 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 Wib korban yang diketahui merupakan salah seorang mahasiswi ini inisial GH (20) ke Polres Inhu tentang tindak pidana pencabulan atau percobaan pemerkosaan.
Kronologisnya, pada Jum'at 6 Januari 2017 sekitar pukul 09.00 Wib, GH (pelapor) sedang berada di dalam salah satu kantor notaris di Jalan Hang Tuah Kelurahan Sekip Hilir kecamatan Rengat kabupaten Inhu dan dalam keadaan sendirian pagi itu.
Selanjutnya tersangka BLP masuk ke dalam kantor dan menyuruh korban memasak air ke ruangan dapur kantor tersebut untuk membuat kopi.
Karena kompor tidak bisa dihidupkan, maka korban tidak jadi membuatkan kopi untuk pelaku dan kembali ke ruang tengah memberi tahu kepada pelaku bahwa tidak bisa membuat kopi karena kompor rusak.
Tanpa disadari dan secara tiba-tiba, pelaku langsung memeluk korban dan sempat melecehkan korban dengan meraba bagian intim korban. Karena kaget, korban langsung menyelamatkan diri dengan melawan dan lari ke salah satu ruangan di dalam kantor tersebut.
Setelah memastikan kondisi aman, maka korban segera keluar selanjutnya melapor ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.