Miliki Narkoba, Warga Rangsang Barat Meranti Diringkus Polisi

datariau.com
1.955 view
Miliki Narkoba, Warga Rangsang Barat Meranti Diringkus Polisi

MERANTI, datariau.com - Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AT yang diduga memiliki Narkotika, Rabu 30 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan H Muin Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk menyampaikan kepada Datariau.com melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, pada Rabu 30 Agustus 2017 sekira pukul 18.00 WIB Kapolsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkoba di jalan H Muin Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rangsang Barat IPTU Roemin Putra serta Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat IPDA Jimmy Andre SH MH dan personil gabungan Resintel Polsek Rangsang Barat langsung mendatangi TKP dan mengamankan serta melakukan penggeladahan terhadap tersangka yang disaksikan oleh RT 003 RW 002 Dusun Lemang Desa Lemang Rustam.

"Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti 1 paket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening ukuran sedang, uang rupiah pecahan 50 Ribu 8 lembar, dan 1 handphone LG warna hitam," terangnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa kristal bening tersebut adalah benar miliknya. "Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)