Menjamur Maksiat di Pekanbaru, 31 Penghuni Panti Pijat Diangkut Satpol PP

datariau.com
3.068 view
Menjamur Maksiat di Pekanbaru, 31 Penghuni Panti Pijat Diangkut Satpol PP
tribunpekanbaru.com
Para penghuni Panti Pijat yang diangkut Satpol PP Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat diduga sebagai usaha panti pijat pada Senin (6/2/2017).

Sejumlah lokasi yang disisir oleh satuan polisi perda tersebut adalah di Jalan Inpres, Jalan Kartama, Jalan Satria, Jalan Amal Kecamatan Marpoyan Damai dan Di jalan Soekarno Hatta tepatnya di Kompleks Malibu arah simpang Jalan Durian.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebut, sebanyak 30 orang wanita berprofesi sebagai terapis dan satu orang lelaki diduga sebagai pelanggan diamankan.

"Total lokasi yang kita datangi hari ini ada tujuh titik dengan total yang diamankan sebanyak 31 orang," kata Zulfahmi.

Adapun sejumlah wanita yang diamankan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru tidak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Pekanbaru.

"Kebanyakan memegang KTP dari luar Kota Pekanbaru. Seperti, KTP Jawa Tengah dan Medan," terangnya kemudian.

Dijelaskannya juga, beberapa perlengkapan panti pijat seperti kasur yang ada di dalam ruangan pijat turut diamankan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Saat ini, seluruh barang-barang dan 31 warga yang diamankan tengah berada di Kantor Satpol PP di lingkungan Kompleks Pemko Pekanbaru.

"Sekarang tengah berada di Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.

Editor
: Adi
Sumber
: tribunpekanbaru.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)