Selain Miras, Satpol PP Siak Bersama TNI-Polri Amankan Wanita Penghibur di Tualang

Hermansyah
1.059 view
Selain Miras, Satpol PP Siak Bersama TNI-Polri Amankan Wanita Penghibur di Tualang
Kabid PPUD Satpol PP Siak, Subandi, S.Sos., M.Si di dampingi Kasi PPNS Satpol PP Siak, Sahrul, SH., MH mendata wanita penghibur saat operasi pekat di Perawang.

SIAK, datariau.com - Satpol PP Siak bekerjasama dengan TNI-Polri kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran tempat tempat hiburan malam, baik cafe, warung esek esek dan panti pijat.

Kali ini, operasi pekat oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menyasar ke tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (17/3/2022) malam.


Kasatpol PP Siak, Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid PPUD Satpol PP Siak, Subandi, S.Sos., M.Si menyebutkan, operasi pekat malam ini sasaran lokasi yang berada di Km 12 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

"Selain mengamankan barang bukti berupa bir putih kaleng sebanyak 1 pcs, Anker bir sebanyak 25 botol, dan Anggur Merah Kawa Kawa sebanyak 24 botol, serta mengamankan 9 orang wanita pelayan warung," kata Subandi.


Kegiatan ini tentunya berkaitan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarkat dan Peraturan Bupati Siak Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Minuman Keras.

"Untuk barang bukti kita amakan dan dibawa ke kantor Satpol PP Siak, dan memberikan surat panggilan kepada pemilik warung remang remang, pelayan cafe maupun panti pijat agar dapat diproses selanjutnya oleh PPNS Satpol PP," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)