Menghina Ketua Umum FPI, Seorang Warga Kota Dumai Riau Diringkus Polisi

datariau.com
5.753 view
Menghina Ketua Umum FPI, Seorang Warga Kota Dumai Riau Diringkus Polisi
Riauterkini.com
Suasana pembuatan surat perjanjian.

DUMAI, datariau.com - Dugaan penghinaan tokoh agama Islam yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook atas nama Ongky Eltron Warga Jalan Cempedak Dumai, telah dititipkan di Mapolsek Dumai Kota untuk dilakukan pembinaan atas kejiwaannya oleh Psikiater.

Adapun dugaan penghinaan yang dilakukan oleh terduga di Medsos lantaran mengeluarkan ujaran kebencian tentang tokoh agama Islam dengan judul status "Bibib vs Gusdur".

Adapun isi kutipan dari status Medsos terduga dengan judul tersebut yakni, Bibib: pemecah bangsa, penghina pancasila, penghina presiden.. dan seterus-nya. Sedangkan Gusdur: pemersatu bangsa, menghargai organisasi pemerintah... dan seterus-nya.

Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Kota IPTU Iskandar membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan terduga penghinaan tokoh agama Islam.

"Kemarin hari Minggu (15/1/2017) beberapa massa dari berbagai organisasi mendatangi rumah pelaku, tak mau menanggung risiko pelaku akhirnya dilarikan ke Mapolres Dumai," ujar Kapolsek Dumai Kota IPTU Iskandar, Senin (16/1/2017).

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, guna memastikan kejiwaan terduga yang telah membuat status di akun Facebook-nya itu, pihak keluarga dan pengurus PSMTI meminta terduga untuk dititipkan di Mapolsek Dumai Kota guna diberi pembinaan.

"Saat terduga digiring ke Mapolres Dumai, terduga diminta untuk membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak keluarga dan pengurus PSMTI juga meminta terduga dititipkan di Mapolsek Dumai Kota guna diberi pembinaan," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, hadir dalam pembuatan perjanjian itu dari Lembaga Adat Melayu Kota Dumai, Front Pembela Islam (FPI), Persatuan Mubaliq Kota Dumai (PMD) dan Ikatan Keluarga Masyarakat Tionghoa Dumai (IKMTD), Pekat Kota Dumai di Polres Dumai dan terduga Ongki Jaya.

Editor
: Adi
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)