Mengejutkan, Polisi Temukan Seratusan Bungkus Ganja Kering di Lapas Banda Aceh

datariau.com
1.440 view
Mengejutkan, Polisi Temukan Seratusan Bungkus Ganja Kering di Lapas Banda Aceh
Foto: Kumparan.com
Mengejutkan, Polisi Temukan Seratusan Bungkus Ganja Kering di Lapas Banda Aceh.

BANDA ACEH, datariau.com - Sebanyak 183 bungkus ganja kering yang terdapat dalam bungkusan kecil ditemukan di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar yang terbakar akibat kerusuhan pada Jumat (5/1). Paket ganja itu ditemukan di belakang kamar tahanan oleh petugas kepolisian Polresta Banda Aceh.

 

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, bungkusan ganja kering tersebut ditemukan beserta alat penghisapnya. Barang haram itu ditemukan dalam kantong plastik di belakang kamar napi saat petugas melakukan pengecekan pada Minggu (7/1).

 

“Waktu kita mengecek keamanan hingga ke kamar para tahanan, kita kembali temukan barang bukti berupa 183 paket ganja kering beserta alat penghisapnya,” kata Saladin, di Banda Aceh, Aceh, Senin (8/1).

 

Sejumlah barang bukti itu diduga berasal dari kamar nomor 21. Barang haram itu dibuang ke area belakang kamar oleh penghuninya melalui lobang kecil.

 

“Dekat kamar yang kita temukan, di sampingnya ada gang. Tembok berkawat 10-15 meter lebarnya, di situlah kami menemukan ganja tersebut,” ucap Saladin.

 

Petugas lalu mengamankan 15 orang tahanan yang diduga pemilik dan pemakai pasca peneman 183 ganja kering. Mereka langsung dibawa ke Malporesta Banda Aceh untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

 

“Apakah ada oknum sipir yang terlibat, ini sedang kita kembangkan, kita minta semua petugas untuk terus siaga di kawasan lapas sampai benar-benar dianggap aman,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kalapas Kelas II A Banda Aceh, Endang Lintang mengatakan pasca kerusuhan yang terjadi di lapas Kamis (4/1) lalu, kegiatan operasional di Lapas kembali normal. Seluruh aktifitas para tahanan dikatakan Endang, dalam pengawasan petugas.

 

“Untuk ke depan, pengawasan terhadap para tahanan ini tidak boleh los lagi. Kita akan lakukan penertiban sebagaimana mestinya. Siapa yang terlibat akan diproses secara hukum," tutur Endang Lintang.

Editor
: Angga
Sumber
: Kumparan.com
Tag:ganja
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)