Mengejutkan, Pengakuan Mantan Pengedar Narkoba di Inhu, Ini Katanya..

datariau.com
2.719 view
Mengejutkan, Pengakuan Mantan Pengedar Narkoba di Inhu, Ini Katanya..
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Salah seorang keluarga dari empat orang sebagai DPO Polres Inhu diduga Bandar Narkoba menanggapi adanya pemberitaan di datariau.com terkait bandar narkoba.

Dia membantah jika AK mantan oknum aparat menjadi DPO dan masih bisnis barang haram tersebut. Melalui pamannya, AK menyampaikan kepada datariau.com bahwa dirinya sejak tertangkap dan dipecat dari kesatuan Polri tidak lagi pernah bersentuhan dengan barang haram Narkoba tersebut.

"Saat ini AK tidak lagi berbisnis barang haram itu, sekarang dia sibuk berkebun di Peranap, jadi tidak benar kalau ada masyarakat menginformasikan bawah AK masih menjalankan bisnis itu," terang TP, paman AK melalui selulernya kepada datariau.com, Selasa (3/10/2017) kemarin.

"Dan perlu diketahui, AK ponakkan saya tidak pernah menjadi DPO, di saat dia berkecimpung dengan barang haram itu saat bertugas lalu ketahuan dan ditangkap, saat menjalan proses hukuman dia kena sangsi pecat dengan tidak hormat dan tidak pernah jadi DPO," tegasnya.

Sementara itu, sesuai keterangan dari Martanizon warga Kecamatan Peranap, diduga untuk bandar narkoba jenis shabu maupun pil extasi di Peranap ini yakni inisial BJ, UN, HS dan DN.

"Yang atas nama DN itu adalah oknum mantan Polisi dan yang tiga lagi warga sipil kecamatan Peranap. Mungkin DN itu yang disebut AK oleh masyarakat yang mantan oknum anggota. Padahal bukan AK, tapi DN," urainya.

"Kita berharap penegak hukum dapat segera menangkap keempat bandar narkoba tersebut agar di Peranap bersih dari peredaran narkoba," harapnya.



Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)