Mencuri di Sungai Lala, Warga Lembah Dusun Gading Inhu Diamankan Polisi

datariau.com
2.988 view
Mencuri di Sungai Lala, Warga Lembah Dusun Gading Inhu Diamankan Polisi
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Jajaran Kepolisan Resort Indragiri Hulu kembali berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala pada bulan Desember 2017 yang lalu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi, Senin (29/1/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku Curat pada hari Ahad (28/1/2018) sekira pukul 14:00 wib.

"Telah diamankan seorang laki-laki atas nama RP alias LG (24) yang berstatus pengangguran, warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu," terangnya.

Diterangkan, pada hari Ahad (28/1/2018) sekitar pukul 12.30 wib unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapat informasi bahwasanya pelaku pencurian di counter Hp Sungai Lala sedang berada di rumahnya di Desa Lembah Dusun Gading.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, sekitar pukul 14.00 wib unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Joserizal dan Anggota langsung mengamankan pelaku yang berada di dalam rumahnya.

Kemudian pada saat diintrogasi di Polsek Pasir Penyu pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Couter HP milik Martio Ardito S yang berada di Jalan Jendral Sudirman Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala bersama dengan 1 orang temannya yang terlebih dahulu telah diamankan Polsek Pasir Penyu atas nama, Rusli alias Kunut.

"Pada saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut, langkah yang akan diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi, mendata BB dan melengkapi mindik," tutupnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)