Mencuri di SMPN 1 Pasir Penyu Inhu, 2 Remaja Ini Diciduk Polisi

datariau.com
7.172 view
Mencuri di SMPN 1 Pasir Penyu Inhu, 2 Remaja Ini Diciduk Polisi
Heri
Tersangka dan barang bukti saat diringkus polisi.

RENGAT, datariau.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasir Penyu akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pencurian Infocus milik SMPN 1 Pasir Penyu beberapa bulan yang lalu.

"Dari hasil penyelidikan, pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 1 Pasir Penyu pada hari Senin (30/1/2017), pelakunya sudah tertangkap pada hari Senin (20/2/2017)," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal, kepada datariau.com, Selasa (21/2/2017).

Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 16.30 wib di tempat yang berbeda. Kedua pelaku yakni inisial EP (19) dan AA (21) keduanya merupakan warga Desa Candi Rejo.

Awalnya anggota Reskrim polsek pasir penyu melakukan penangkapan terhadap EP di kediamannya di Desa Candi Rejo, setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka  mengaku telah melakukan pencurian barang berupa 5 unit infocus dan 1 unit monitor komputer bersama kawannya yang bernama AA.

"Sesuai keterangan dari EP, anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan AA," sambung Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, berupa 4 unit Infocus dan 1 unit monitor komputer merk zyrex. "Kedua pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Pasir Penyu guna proses penyelidikan," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)