Ibu Curi Susu Terancam 9 Tahun Penjara, Berikut Faktanya

datariau.com
1.126 view
Ibu Curi Susu Terancam 9 Tahun Penjara, Berikut Faktanya

DATARIAU.COM - Dua ibu-ibu berinisial MRS (55) dan YLT (29) warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ditahan Polres Blitar karena kasus pencurian susu dan minyak kayu putih, Selasa (31/9/2021).

Kasus ini kembali naik hingga mencuri perhatian Hotman Paris. Berikut fakta ibu-ibu mencuri susu untuk anaknya.

1. Kurangnya Kebutuhan Ekonomi


Setelah ditangkap pekan lalu, kedua ibu-ibu dalam kasus pencurian tersebut mengaku terpaksa mencuri susu bayi karena kebutuhan yang mendesak.

Diketahui sejak tiga bulan yang lalu keduanya datang ke Ngeni, Wonotirto untuk mencari saudara suaminya. Mereka melakukan pencarian karena suaminya lumpuh dan membutuhkan bantuan saudaranya tersebut.

MRS datang ke Blitar bersama sang keponakan yaitu YLT dengan membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Belum sempat menemukan saudaranya, uang mereka sudah habis. Hingga muncullah niat untuk mencuri di sebuah Toko.

2. Mencuri di Dua Toko


Sebelum ditahan Polisi, pelaku dilaporkan telah mencuri di dua toko dan lokasi pada hari yang sama. Pada pukul 12.00 WIB pencurian pertama dilakukan di Toko Rina kemudian mereka melanjutkan aksinya pada pukul 13.00 WIB di Toko Ringgit.

Saat mencuri di Toko Ringgit, sang pemilik toko sadar dan memergoki keduanya sedang beraksi. Kemudian pemilik toko mengamankan mereka dan menyerahkannya ke Polisi.

3. Barang Bukti


Setelah ditangkap, Polisi menyita banyak barang hasil curian mereka dari dua toko termasuk sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi N 3842 FH yang digunakannya saat mencuri.

Barang bukti dari dua toko diantaranya yaitu dua kotak susu, puluhan minyak kayu putih dan minyak telon, puluhan snack, dua botol hand body dan parfum.

4. Terancam 9 Tahun Penjara


Atas peristiwa ini keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Setelah divonis 9 tahun penjara, kedua ibu-ibu itu sangat khawatir terhadap anaknya. Mereka khawatir tidak ada yang mengurus anak-anak mereka yang masih kecil.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)