Lewat Fly Over, 20 Pemotor Ditilang Polantas Pekanbaru

datariau.com
2.926 view
Lewat Fly Over, 20 Pemotor Ditilang Polantas Pekanbaru
Pengendara motor yang melintas di fly over ditilang polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Meski sudah dihimbau sejak Januari lalu mengenai larangan bagi pengendara sepeda motor agar tidak melintasi jembatan flyover, namun hingga awal Februari masih saja banyak ditemukan pengendara yang melanggar larangan tersebut. Akibatnya, 20 pengendara motor yang kedapatan lewat di flyover langsung ditilang Polantas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/2/2017).

"Sesuai ketentuan yang sudah diberlakukan, maka 20 pengendara motor yang kedapatan masih melintas flyover terpaksa kita tilang. Tindak penilangan ini akan kita lakukan terus dimulai di awal Februari ini," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Budi Setiawan dikutip riauterkinicom.

Dia menjelaskan, dua ruas flyover di Jalan H Imam Munandar-Sudirman dan Tuanku Tambusai-Sudirman diberlakukan jam tertentu bagi kendaraan roda dua bisa melintas. Sepeda motor hanya boleh melintasi ruas flyover pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB pagi serta dari pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB sore.

Jika ada pemotor yang tetap membandel, maka pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas tilang di tempat sesuai ketentuan berlaku. "Di Januari lalu kita juga sudah sering menghimbau masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi. Bahkan sosialiasi juga kita lakukan dengan menampilkan slide video di bioskop-bioskop Pekanbaru. Jadi mulai awal Februari ini kita sudah memberlakukan tilang bagi pemotor yang melanggar aturan tersebut," tegasnya.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)