Korupsi PTT Diskes Pelalawan, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

datariau.com
1.344 view
Korupsi PTT Diskes Pelalawan, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
Foto: Internet
ILUSTRASI.

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan akhirnya, menetapkan dua orang tersangka terhadap kasus penyidikan dugaan korupsi penerimaan Pegawai Tak Tetap (PTT) Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan. 

 

Penetapan tersangka ini, menyusul sudah ditanda tanganinya, surat penetapan tersangka oleh kepala Kejari kabupaten Pelalawan, Tetty Syam, SH, MH.

 

"Saat ini Kejari Pelalawan sudah resmi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus pemerasan dalam jabatan pada Diskes kabupaten Pelalawan," terang Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Pelalawan, Lasargi Marel, Jumat (3/3/18).

 

Namun mohon maaf sesuai instruksi presiden dan jaksa agung kata dia untuk tidak mempublikasikan nama tersangka sebelum tahap dua atau berkas dan alat bukti lainnya dirampungkan.

 

"Hal ini demi menjaga kelancaran proses penyidikan serta alat bukti yang dibutuhkan," tandasnya singkat.

Editor
: Angga
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)