Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Medang Meranti Resmi Ditahan

datariau.com
2.271 view
Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Medang Meranti Resmi Ditahan

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Tindak lanjut penanganan kasus korupsi terhadap tersangka AS telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Kepulauan Meranti selama 20 hari terhitung sejak tanggal 21 Juli 2017 sampai dengan tanggal 09 Agustus 2017.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk menyampaikan kepada Datariau.com melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, bahwa pada Rabu 2 Agustus 2017 sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi telah diserahkan Berkas Perkara (Tahap I) Tindak Pidana Korupsi tentang Pendapatan dan Pertanggungjawaban Dana Desa Tanjung Medang Kecamatan Rangsang Tahun Anggaran 2015 dengan tersangka AS selaku Kepala Desa Tanjung Medang.

"Akibat perbuatannya, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp965.626.826," tutup Iptu Djonni Rekmamora.

Penulis
: Windy
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)