Korupsi ADD, Mantan Kades di Rohil Divonis 4 Tahun Penjara
datariau.com
2.370 view
Jumadi (49), mantan Penghulu (Kepala Desa-red) Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pasrah begitu dijatuhi hukuman cukup tinggi kepada dirinya.(foto: riauterkini.com)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Begini Kronologis Kades Tarai Bangun dan Mantan Sekdes Ditangkap Polres Kampar Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
-
Legislatif
Temuan di SDN 180 Pekanbaru, Komisi III Rapat dengan Inspektorat dan Disdik
-
Berita
Kantor PUPR Digeledah, Sejumlah Dokumen Disita Tim Penyidik Kejari Langsa
-
Pendidikan
Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Abdurrab Peduli Bencana, Turun Untuk Aksi Galang Dana
-
Pendidikan
Mahasiswa FKIP UNRI Berpartisipasi Meriahkan Hari Jadi Ke-25 Desa Karya Indah Kampar
-
Berita
Peduli Bencana Alam Sumatera, Paguyuban Karyawan PT Sianipar Integeritas Agrindo Tanjung Medan Adakan Penggalangan Dana