Kepala Desa Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran

datariau.com
1.583 view
Kepala Desa Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran

DUMAI, datariau.com - Tidak hanya dugaan pemalsuaan akta kelahiran yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pamesi Dumai, ternyata dokumen negara yang digunakan tersebut merupakan barang diduga hasil curian. 

Seperti dikatakan Ahmad Darmawan Damanik, warga desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, bahwa pihaknya telah melaporkan kepala desanya yang bernama inisial Ra kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait dugaan pemalsuan dokumen akta kelahiran. 

Ahmad Darmawan Damanik juga mengatakan, bahwa akta kelahiran yang dilampirkan oleh Ra untuk menjadi Kepala Desa tersebut merupakan dokumen yang hilang dari kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. 

"Sesuai dengan isi surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batubara, bahwa blangko kutipan akata kelahiran tersebut dengan nomor seri AL 9640164879 merupakan salah satu blangko yang hilang, sesuai dengan laporan kehilangan dari Kepolisian Sektor Lima Puluh Resort Batu Bara," kata Ahmad Darmawan Damanik, dikutip datariau.com dari riauterkini.com, Rabu (8/11/2017). 

Dikatakannya juga, pihak dinas terkait juga ikut melampirkan tanda bukti lapor tertanggal 4 Maret 2016 tersebut, dimana pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara melaporkan ke Polsek Lima Puluh terkait perkara pencurian. 

"Dalam laporan pihak yang terkait di Polsek setempat, dimana terdapat perusakan dan pencurian nomor seri pada blangko akta kelahiran dan kartu keluarga, dimana salah satu dari 681 nomor seri akta kelahiran yang hilang tersebut merupakan yang di pakai oleh Kades terpilih," katanya menjelaskan. 

Akibat kejadian tersebut, dirinya selaku masyarakat desa tersebut meminta kepada pihak Kepolisian dapat mengusut hingga tuntas permasalahan dugaan akta kelahiran palsu milik Kades Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, yang telah dilaporkannya ke Polda Riau. 

"Kita juga berharap kepada Bupati Bengkalis untuk dapat meninjau kembali surat pengangkatan Ra sebagai Kades Pamesi," pungkasnya.

Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)