Kasus Meri Dilumuri Cabe

Keluarga Korban Pertanyakan Pelaku Belum Juga Ditahan

datariau.com
1.421 view
Keluarga Korban Pertanyakan Pelaku Belum Juga Ditahan
Heri
Suhadi, abang korban saat memberi keterangan kepda datariau.com di salah satu kedai kopi.

RENGAT, datariau.com - Kasus dugaan penganiyaan menggunakan cabe dan pengeroyokan yang sudah direncanakan oleh pelaku yang terjadi di tempat umum sampai kini masih ditindaklanjuti polisi.

Namun, pelaku yang melumuri korban dengan cabe di lapangan Bola Voly di Desa Pasir Batu Mandi pada hari Selasa 23 Agustus 2016 sekitar pukul 17.30 Wib sampai kini belum ditahan. Dikhawatirkan akan melarikan diri atau membuang alat bukti.

Penganiayaan yang menimpa Sri Meri Andani alias Meri (24), yang mengakibatkan Meri harus dirawat inap di puskesmas Pasir Penyu selama dua hari, karena wajah Meri dilumuri cabe oleh Siar yang diduga pelaku, karena Meri dituduh telah selingkuh dengan suami Siar bernama Jupistra.

"Sampai saat ini kok kelima diduga pelaku penganiyaan belum juga ditahan, pelaku diantaranya adalah, Siar, Siel, Sijor, Reni dan Helmi," kata abang korban Suhadi dan Derman yang didampingi Kuasa Hukum Justin Panjaitan SH, kepada datriau.com, Jumat (2/9/2016).

"Kami sebagai pihak keluarga sangat kecewa sekali dengan belum ditahannya para pelaku. Apalagi yang diragukan pihak kepolisian, kok sampai sekarang yang diduga sebagai pelaku tidak juga ditahan," sambungnya.

Menurutnya, kasus penganiayaan yang terjadi terhadap adiknya ini yang ditangani oleh polisi sudah masuk angin.

Kuasa Hukum Justin Panjaitan SH mengatakan, tidak ada di dalam KUHP wanita hamil tidak bisa ditahan, sedangkan nenek-nenek maupun kakek-kakek saja, kalau terbukti bersalah bisa ditahan.

"Jadi tidak ada alasan polisi tidak menahan diduga pelaku penganiyaan terhadap klen saya. Kita berharap polisi dapat berbuat adil dalam penegakan hukum, mana yang salah harus ditahan," singkatnya.

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin di ruang kerjanya saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan lalui dulu proses penyilidikan terhadap diduga pelaku dan saksi.

"Mengenai penahanan nanti akan kita pertimbangkan, karena yang diduga pelaku utama sedang hamil 7 bulan tentu harus ada pertimbangan. Pelaku ditahan itu kan kalau takut melarikan diri, sementara yang diduga pelaku masih proaktif bila dibutuhkan untuk pemeriksaan," pungkas Kapolsek.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
Tag:Selingkuh
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)