Kasat Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Dua Pelaku Penyalahguna Sabu di Wisma BOB Dayun

Hermansyah
2.649 view
Kasat Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Dua Pelaku Penyalahguna Sabu di Wisma BOB Dayun
Gambar: Hermansyah
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.

SIAK, datariau.com - Lagi-lagi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH bersama Team Opsnal cokok dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (3/1/2018) sekira pukul 00.30 WIB, di Komplek Perumahan BOB Wisma Merempan B Kamar No 1 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.

 

Adapun dua pelaku yang diamankan Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH masing-masing berinisial Wa (39) dan PR alias Rossi (36). Sedangkan satu pelaku orang tak dikenal (OTK) masih DPO yang diketahui merupakan warga Kampung Dalam Kodya Pekanbaru Provinsi Riau.

 

Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan telah pengamanan dua pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu di Komplek Perumahan BOB Wisma Marempan B Kampung Dayun. Sedangkan satu orang pelaku OTK asal Kampung Dalam Kodya Pekanbaru Provinsi Riau saat ini masih DPO.

 

"Kita mendapat laporan bahwa di komplek tersebut ada pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian kita bergerak ke lokasi, di TKP kita mendapati dua pelaku penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan pelaku lain OTK masih DPO," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Rabu (3/1/2018) pagi.

 

Sedangkan penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa pelaku sering menggunakan Narkotika jenis sabu di kamar tempat pelaku menginap atas laporan dari warga tersebut Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH langsung memimpin team untuk melakukan penyelidikan perihal tersebut.

 

Selanjutnya berdasarkan dari informasi yang diberikan masyarakat dari ciri-ciri dan tempat, kemudian dilakukan pengintaian diseputaran TKP dan pada saat pelaku masuk ke komplek perumahan tempat pelaku team langsung membuntuti mobil yang digunakan oleh pelaku. 

 

"Saat kedua pelaku turun dari mobilnya dan hendak masuk kedalam kamarnya saat itu juga team langsung mengamankan tersangka dan saat itu ditemukan satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang di simpan oleh pelaku I didalam bungkusan kotak rokok Umild yang dipegang pelaku," ungkap Kasat Narkoba Polres Siak tersebut.

 

Kasat menambahkan, kemudian kedua pelaku dilakukan diintrogasi, saat dilakukan introgasi pelaku I pengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah milik pelaku II yang dititipkan kepada pelaku I dan pelaku II juga membenarkan keterangan dari pelaku I yang mana Narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dengan cara membeli didaerah Kampung Dalam Pekanbaru.

 

Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga Narkotika jenis sabu, satu buah kotak rokok Umild. Team juga mengamankan satu unit mobil Ford Ranger berwarna hitam dengan platform BM 8642 DF yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi.

 

"Dari tangan pelaku kita menemukan satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Dan kita juga mengamankan satu unit kendaraan yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi," terang Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Rabu (3/1/2018) pagi.

 

Kemudian selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan hingga saat ini team sedang melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui keberadaan OTK tersebut yang masih DPO.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)