Jual Motor Curian, 4 Remaja di Pekanbaru Ini Diringkus Polisi di Warnet

datariau.com
2.305 view
Jual Motor Curian, 4 Remaja di Pekanbaru Ini Diringkus Polisi di Warnet
Mirdas Aditya
Empat pelaku yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Kenakalan remaja usia belasan tahun semakin mengkhawatirkan, sebanyak 4 orang remaja di Kota Pekanbaru diamankan polisi karena menjual motor hasil kejahatan. Dua orang ditangkap saat asyik bermain di warung internet (warnet).

Empat tersangka ini diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tenayan Raya ketika seorang di antaranya ingin melakukan transaksi jual beli kendaraan pada Selasa (1/8) pukul 20.00 WIB di Jalan Sudirman Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru AKBP Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi SIK membenarkan telah terjadi penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua oleh Polsek Tenayan Raya.

"Penangkapan pelaku berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwasanya akan ada transaksi jual beli motor bodong di kawasan Tenayan Raya," terang Edy.

Empat orang ini termasuk diantaranya pertolongan jahat (tadah) terhadap barang berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah BM 3584 FI dengan lokasi kehilangan daerah Ulu Kasok, Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Adapun 4 orang tersangka tersebut adalah Wen alias We (18), Dim (17), Nan (17), dan Bo (25) seorang bekerja di bengkel. Pelapor Julianto (41) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dijelaskan Edy, dari tangan tersangka mendapatkan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dengan plat nomor BM 3584 FI dengan kerugian pelapor sekira Rp10.000.000.

Kronologi penangkapan, berawal adanya info dari masyarakat akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor bodong atau sepeda motor dari hasil tindak kejahatan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPDA Budi Winarko ST beserta anggota opsnal Polsek Tenayan Raya langsung menuju ke lokasi transaksi yaitu di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di samping Komplek Sudirman Square.

Setelah melihat akan ada tersangka, anggota opsnal langsung menangkap 2 orang tersangka. Setelah mendapatkan 2 orang tersebut dilakukan pengembangan dan tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya di Warnet.

"Pelaku curanmor roda dua dan BB kita serahkan ke Polsek XIII Koto Kampar guna penyidikan lebih lanjut," tutup Edy.

Memang, beberapa warnet saat ini menjadi sarang pelaku tindak kejahatan, karena mereka kecanduan bermain game online, untuk modal bermain membutuhkan uang dan kondisinya yang sehari hingga malam selalu berada di warnet, tidak memiliki pekerjaan, maka dilakukan jalan pintas yakni mencuri. Tidak sedikit remaja yang terlibat kasus kriminal gara-gara kecanduan game online di warnet.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)