Jadi Pengedar Bersama Istri, Oknum Polisi di Pekanbaru Diduga Dapatkan Narkoba dari Malaysia

datariau.com
2.280 view
Jadi Pengedar Bersama Istri, Oknum Polisi di Pekanbaru Diduga Dapatkan Narkoba dari Malaysia
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman menjelaskan, ekstasi berbentuk cumi-cumi itu sendiri merupakan ekstasi model baru yang didapati pihaknya. (Foto: Riauterkini.com)

PEKANBARU, datariau.com - Tak hanya sebagai pengedar sabu-sabu, oknum polisi Brigadir DA yang diciduk oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru bersama istrinya inisial T pada Ahad (21/1/2018) lalu diduga juga menjadi pengedar ekstasi.

Apalagi, selain menemukan barang bukti 2 paket sabu, dalam penangkapan itu petugas juga menemukan 24 butir ekstasi berbentuk cumi-cumi berwarna merah muda.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman menjelaskan, ekstasi berbentuk cumi-cumi itu sendiri merupakan ekstasi model baru yang didapati pihaknya.

"Dalam pengungkapan selama ini, biasanya ekstasi yang kita temukan berbentuk minion. Yang kali ini bentuknya berbeda, cumi-cumi. Dilihat dari barangnya, diduga berasal dari negara tetangga (Malaysia)," kata Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, Selasa (23/1/2018).

Selain kompak sebagai pengedar, kata dia lagi, berdasarkan hasil tes urine, dua tersangka pasutri tersebut juga sama-sama positif sebagai pemakai narkoba.

Pengakuan tersangka DA sendiri, pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba itu nekat dilakoninya karena sudah tak lagi punya penghasilan tetap setelah desersi dari kepolisian.

"Tersangka (Brigadir DA) memang merupakan anggota (polisi). Tapi sudah desersi dan dalam tahap proses PTDH. Tersangka juga mengaku sudah menjadi pengedar sejak 3 sampai 4 bulan terakhir," sebutnya.

Sebelumnya, DA oknum polisi yang digerebek oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru bersama istrinya T di kediamannya di Jalan di Perum Yopupa, Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Ahad (21/1/2018) sore lalu, ternyata nekat menjadi pengedar sabu-sabu karena sudah tak lagi menerima gaji setelah desersi dari kepolisian.

Setelah desersi, oknum berpangkat Brigadir itupun saat ini hanya tinggal menunggu proses PTDH atau pemecatan secara tidak hormat. Sebelum desersi, Brigadir DA tersebut pernah bertugas di Dit Sabhara Polda Riau.

Editor
: Angga
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)