2 Pemuda Bersama Sabu Ditangkap Polsek Tapung Hulu di Dalam Gubuk

datariau.com
1.012 view
2 Pemuda Bersama Sabu Ditangkap Polsek Tapung Hulu di Dalam Gubuk

TAPUNG HULU, datariau.com - Dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AG (32) dan MA (34) ditangkap Polsek Tapung Hulu di sebuah gubuk di Jalan Dusun 5 Koto Malako Jaya KM 48 Blok 34 Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar pada Rabu (14/1/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

"Dari penangkapan kedua berhasil kita amankan sabu-sabu berat bersih 4,35 Gram dan sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana," kata Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Kamis (15/1/2026).

Diungkapkan Kapolsek, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Mandau Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini langsung melakukan penyelidikan. Tim mengetahui keberadaan pelaku dan langsung ke TKP.

"Kita langsung turun menggunakan sepeda motor dan melihat 4 orang laki-laki yang sedang berada di dalam gubuk. Saat dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri," jelas IPTU Riko.

Usia menangkap kedua pelaku, langsung dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti tas yang isinya paket Narkotika yang pada saat itu berada di dalam kantong dan uang tunai sebesar Rp 650.000.

"Tidak sampai di sana kita juga menyusuri sekitaran wilayah tersebut, terlihat 1 pack plastik bening yang isinya terdapat 1 paket berada di dalam pack tersebut dan barang bukti lainnya," ucap Kapolsek Tapung Hulu.

Kemudian kedua pelaku diinterogasi dan mengakui barang haram itu miliknya. "Kedua pelaku kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Tapung Hulu. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)