Hebat, Rampok Gunakan Senpi Berhasil Dilumpuhkan Polres Inhu Sebelum Beraksi

datariau.com
6.988 view
Hebat, Rampok Gunakan Senpi Berhasil Dilumpuhkan Polres Inhu Sebelum Beraksi
Heri
Rampok dilumpuhkan sebelum sempat beraksi.

RENGAT, datariau.com - Seorang petani asal Palembang yang selama ini tinggal di Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh  tim Opsal Polres Inhu karena melawan saat hendak ditangkap.

Dia adalah Yt (45) alias Anti Palembang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak ditangkap tim Opsal Polres Inhu pada hari Ahad (2/7/2017) sekira pukul 08.00 di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

"Penangkapan dilakukan terhadap 1 dari 2 orang pelaku yang diduga memiliki senpi tanpa izin," terang Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH.

Dijelaskan Kapolres, pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2017 sekira pukul 06.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) akan memasuki ke Inhu akan melakukan aksinya.

 

"Mendapat informasi itu, personil opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Rekrim Res Inhu AKP Andrie Setiawan SH SIK berserta personil Opsnal  Gabungan personil Reskrim Sek Kelayang dan Sek Pasir Penyu langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penyelidikan tempat persembunyian diduga pelaku tersebut," ujar Kapolres.

Pada hari Ahad tanggal 2 Juli 2017 sekira pukul 08.00 Wib tepatnya di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, personil mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku melewati akses jalan tanah Desa Pelangko tersebut dan team langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap diduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah.

 

"Ketika dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap personil, dengan hal tersebut personil lakukan tindakan kepolisian dengan cara melumpuhkan 1 orang pelaku dan 1 orang pelaku lagi berhasil melarikan diri, saat diperiksa dari badan pelaku didapati 2 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi terpasang di masing-masing senjata," terangnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 2 pucuk senjata api dengan masing-masing amunisi terpasang sebanyak 10 butir, 1 buah senter, 1 buah masker, 1 buah tas sandang kulit dengan merk poloarmy warna coklat, 1 unit ranmor R2 merk Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah jacket kulit warna hitam.

 

"Saat ini Polres Inhu masih melakukan pengembangan terhadap penyediaan senjata api, interogasi pelaku perihal beberapa lokasi-lokasi tempat pelaku beraksi, dan membawa pelaku ke rumah sakit," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)