Hamili Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Rengat Diringkus Polisi

datariau.com
4.513 view
Hamili Anak Dibawah Umur, Seorang Warga Rengat Diringkus Polisi
Heri
Pelaku yang diamankan polisi.

RENGAT, datariau.com - Pada hari Selasa (13/6/2017) sekitar pukul 21.30 WIB jajaran Mapolsek Rengat Barat menangkap seorang laki-laki inisial MY warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/38/VI/2017/Riau/Res Inhu/Sek Rengat Barat tanggal 13 Juni 2017 yang dilaporkan oleh seorang ibu bernama inisial A warga Desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat bersama seorang gadis inisial S yang merupakan anak kandung pelapor.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Senin tanggal 12 Juni 2017 sekira pukul 22.00 wib, saat pelapor dan anak kandung pelapor sedang berada di rumah salah satu keluarga pelapor yang mana saat itu anak kandung pelapor menceritakan bahwa sekitar bulan Desember 2016 sekira pukul 19.00 wib dirinya telah disetubuhi oleh seorang laki-laki yang bernama MY di rumah salah satu warga Desa Sialang Dua Dahan.

Cerita ini terkuak setelah dipertanyakan tentang perubahan pada tubuh anak kandung yang mana perutnya sudah membesar seperti wanita sedang mengandung alias hamil, kemudian saat dicek kepada salah satu keluarga pelapor yang berprofesi sebagai bidan, menyatakan bahwa anak pelapor dalam keadaan hamil 6 bulan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rengat Barat.

Kemudian pada hari Selasa 13 Juni 2017 sekira pkl 19.00 WIB didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sialang Dua Dahan Brigadir Dedi Fitria bahwa salah satu warga inisial S telah menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur dan sedang hamil 6 bulan.

Kemudian telah dilakukan introgasi terhadap korban dengan hasil bahwa pelaku adalah MY. Pada hari Selasa 13 Juni 2017 sekira pukul 20.00 WIB, Panit I Reskrim Bripka Jetendra dan Resintel melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku MY di Jl Raya Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan dalam proses penyelidikan atau sidik oleh anggota Mapolsek Rengat Barat," terangnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)