Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pegawai Bank Dilaporkan ke Polisi

datariau.com
1.381 view
Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pegawai Bank Dilaporkan ke Polisi
dokumen
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI, datariau.com - Seorang kasir Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Pelalawan nekat mencairkan uang nasabah hingga Rp 400 juta. Uang tersebut ditarik dengan cara memalsukankan tanda tangan pemilik rekening, kemudian diambil untuk kepentingan pribadi.

Celakanya, aksi oknum kasir berinisial NP ini sudah dilakukan sejak bulan September 2015 dan baru terbongkar Juni 2016. Dalam menjalani aksi tersebut oknum kasir ini melakukan 22 kali tranksasi dengan tarikan dana berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 50 juta untuk satu kali penarikan.

Ironisnya lagi, manajemen bank pemilik perusahaan daerah pemerintah kabupaten Pelalawan, baru mengetahui aksi itu setelah nasabah melihat saldo rekening miliknya kosong.

Direktur BPR Dana Amanah Pelalawan, Rusdi kepada wartawan mengakui sudah melaporkan aksi pegawai ini kepada pihak berwajib. "Benar, kita sudah melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum," terang Rusdi beberapa hari yang lalu.

Atas kerugian yang diderita oleh nasabah ini, pihak BPR kata dia bertanggung jawab penuh untuk menggantinya. "Iya kita bertanggung jawab kerugian yang diderita oleh nasabah. Bagaimanapun juga itu adalah tanggung jawab kita," tukasnya.

Terbongkarnya kasus ini, kata Rusdi bermula ketika nasabah melihat saldonya berkurang secara drastis dibuku tabungan. Usut punya usut ternyata jelas dia uang tersebut ditilap oleh oknum kasir BPR.

"Kasus ini kita laporkan ke Polres Pelalawan, biarkan saja hukum yang bertindak," tandasnya.

Editor
: Ummu SH
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)