Dugaan Penggelapan AJB Lahan Rubinem, Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Marganti

datariau.com
2.240 view
Dugaan Penggelapan AJB Lahan Rubinem, Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Marganti
Heri
Berkas keterangan Marganti selama persidangan itu diterima oleh penyidik di Polsek Pasir Penyu.

RENGAT, datariau.com - Rubinem, warga Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bersama dengan anak dan tim kuasa hukumnya mendatangi kantor Polsek Pasir Penyu, Kamis (28/9/2017). Kedatangan Rubinem adalah untuk menyerahkan keterangan Marganti dalam persidangan perkara dugaan pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) sertifikat tanah milik Rubinem. 

 

Dody Fernando sebagai kuasa hukum Rubinem menjelaskan bahwa sesuai dengan keterangan di persidangan, Marganti mengakui dirinya melimpahkan sertifikat tanah itu kepada Syafrizal, yang merupakan terdakwa dalam perkara pemalsuan AJB tersebut.

 

"Dalam keterangannya, Syafrizal juga menjelaskan sudah membayar Rp 90 juta kepada Marganti atas sertifikat tersebut. Oleh karena itu, kita meminta pihak Kepolisian menangkap Marganti atas dugaan penggelapan surat tanah milik Rubinem," kata Dody, Kamis (28/9/2017) di kantor Polsek Pasir Penyu.

 

Berkas keterangan Marganti selama persidangan itu diterima oleh penyidik di Polsek Pasir Penyu. Dody berharap berkas keterangan itu bisa membantu Polisi dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan dan pemalsuan AJB lahan milik Rubinem.

 

Sebab kata Dody, sesuai dengan SP2HP yang dikirimkan oleh Polsek Pasir Penyu dijelaskan bahwa pihak Kepolisian Polsek Pasir Penyu belum melakukan pengembangan penyelidikan terhadap Marganti dikarenakan fokus pada perkara pemalsuan yang dilakukan oleh Syafrizal. 

 

"Sementara saat ini perkara Syafrizal sudah P21 dan sekarang sudah disidangkan, oleh karena itu kita berharap penyelidikan terhadap Marganti dilanjutkan," tegas Dody. 

 

Sementara itu, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal belum dapat dikonfirmasi karena yang bersangkutan sedang berada di Polres Inhu hadiri rapat.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)