Dua Pemuda Spesialis Penggelapan di Rohil Diringkus Polisi

datariau.com
1.609 view
Dua Pemuda Spesialis Penggelapan di Rohil Diringkus Polisi
Windy
Para pelaku yang diamankan polisi.

ROHIL, datariau.com - Sat Reskrim Mapolres Rohil telah melakukan penagkapan terhadap dua orang inisial JO (21) dan HI (27) diduga terlibat kasus penggelapan uang dan ranmor.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis Sik MH dikonfirmasi datariau.com melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan, penangkapan JO berdasarkan laporan Topan Joko susanto (22) dengan nomor laporan polisi: Lp/54/IV/2017/Riau/ Res Rohil/Sek tanggal 17/4, terjadi Penggelapan Ranmor Rx King BM 2160 PK milik Junaidi yang terjadi pada hari Ahad 9 April 2017 skira pukul 06.00 Wib di Jl Bukit Pembangunan Kepenghuluan Bagan Batu Kabupaten Rohil dengan barang bukti satu lembar STNK BM 2160 PK.

Masih tersangka JO, berdasarkan pelapor Ratiwana Manalu (52)nomor laporan polisi Lp/55/IV/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 17 April 2017 tentang penggelapan ranmor Supra BM 2719 WP milik pelapor yang terjadi pada hari Ahad tanggal 2/4 sekira pukul 19.00 WIB di rumah pelapor Jalan Lancang Kuning Bagan Batu dengan barang bukti satu lembar STNK BM 2719 WP.

Kemudian untuk tersangka yang kedua inisial HI, ditangkap berdasarkan pelapor Dewi Dwi Cahyanti (29) nomor laporan polisi Lp/56/IV/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bgs tgl 17 April 2017 tentang penggelapan uang Rp.64.102.000 milik pelapor (toko Niaga Baru) Bagan Batu diketahui terjadi pada hari Ahad 16 April 2017 sekira pukul 20.00 WIB di Toko Niaga Baru Bagan Batu, untuk barang bukti  7 lembar bon tagihan dari konsumen.

"Pelaku penggelapan itu sudah diamankan dan kini dalam peroses sidik dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari para saksi," pungkasnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)