Dua Pelaku Curanmor di SPBU Desa Banjar Balam Diringkus Polres Inhu di dalam Lapas Inhil

datariau.com
2.352 view
Dua Pelaku Curanmor di SPBU Desa Banjar Balam Diringkus Polres Inhu di dalam Lapas Inhil
Heri
Dua pelaku saat diiterogasi polisi.

RENGAT, datariau.com - Sekali pun tersangka berada dalam Lapas Kelas 2 Inhil, tidak menjadi halangan bagi Opsanl Res Inhu dan Unit Reskrim Polsek Lirik untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di SPBU Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Sesuai laporan polisi nomor LP/14/IV/2017/Riau/Res Inhu/Sek Lirik tanggal 02 April 2017, waktu dan tempat kejadian pada hari Ahad tanggal 02 April 2017 sekitar pukul 04.45 Wib di SPBU Banjar Balam, bahwa Selasa tanggal 23 Mei 2017 sekira pukul 15.00 wib, Unit Opsnal Res Inhu dan Unit Reskrim Polsek Lirik yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lirik Iptu Mulyadi telah melakukan giat Pemeriksaan di Lapas Kelas 2 Inhil terhadap dua orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di SPBU Banjar Balam.

"Adapun identitas tersangka yang diperiksa adalah HE (17) warga Syuhada 2 Parit 7 Tembilahan dan YS warga Jalan Setia Kawan Parit 9 Tembilahan Inhil," terang Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra kepada datariau.com, Rabu (24/5/2017).

Dijelaskan Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra, dari hasil pemeriksaan, diakui para tersangka telah melakukan tindak Pidana Pencurian sepeda motor Jenis Suzuki Satria FU BM 2986 BV di SPBU Banjar Balam Desa Redang Seko Kec Lirik.

"Pada sebelumnya telah melakukan tindak pidana serupa di Kab Inhil dan berdasarkan pengakuan tersangka mereka hanya 1 kali melakukan pencurian sepeda motor di Wilkum Polres Inhu," terangnya.

Terpisah Kasar Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SH mengatakan, berhubung pelaku atau tersangka masih menjalani proses hukum di Inhil dan sedang menjalani hukuman di Lapas Klas 2 Inhil, maka pihaknya akan berkoordinasikan dengan pihak Lapas Klas 2 Inhil.

"Begitu pelaku sudah selesai menjalani hukuman di Lapas 2 Inhil, kita dari Polres Inhu akan menjemputnya, bagaimana pun kedua pelaku atau tersangka kasus Curanmor di SPBU Desa Banjar Balam tetap kita proses secara hukum dan mempertangjawabkan perbuatan di wilkum Polres Inhu," tegasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)