Diduga Terjadi Korupsi Berjamaah

Penggunaan ADD Air Molek II
datariau.com
2.279 view
Diduga Terjadi Korupsi Berjamaah
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Kuat dugaan sisa uang Rp 31 juta lebih dari kegiatan fisik penimbunan atau pengerasan jalan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu jadi ajang korupsi berjemaah di desa tersebut, saat menghadapi hari raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu menganggarkan Rp 148.053.500 melalui Alokasi Dana Desa (ADD) APBN Tahun 2016 untuk kegiatan fisik penimbunan atau pengerasan jalan sepanjang 726m, Lebar 6m dan Tebal 0,25m termasuk pajak. Di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk kegiatan fisik sebesar Rp 131.590.000.

"Namun yang diserahkan ke kontraktor hanya Rp 100 juta, kuat dugaan sisa Rp31 juta lebih untuk THR dan disinyalir mengalir ke pihak kecamatan dan juga Bapamadespemdes Inhu," kata seorang warga Irwan, Kamis (11/8/2016).

"Kuat dugaan selain sisa uang Rp 31 juta lebih dari pengerasan jalan, masih ada lagi uang ADD yang diduga dikorupsi berjema'ah. Untuk itu kita selaku masyarakat Pasir Penyu berharap penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) atau Tipikor Polres maupun Tipikor Polda Riau dapat turun ke Desa Air Molek II kecamatan Pasir Penyu guna melakukan peninjauan atau penyelidikan tentang penggunaan uang ADD," pinta Irwan diaminkan warga lainnya.

Karena selain sisa uang pengerasan jalan ada beberapa poin lagi kegiatan di Desa Air Molek II yang menggunakan dana ADD ditemukan adanya kejanggalan-kejanggalan. "Seperti Box Culvert, Rabat Beton, Pengadaan Baju dan lainnya," pungkas Irwan.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasir Penyu Endang Kumala Sari, saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, bahwa dana Rp 131.590.000 bukan hanya untuk fisik melainkan juga untuk honor.

"Dana sebesar itu tidak hanya untuk fisik, di dalamnya ada juga honor Tim Pelaksan Kegiatan (TPK) dan juga pajak. Nanti saya telpon ya. Sekarang saya lagi setir mobil," singkatnya.

Namun beberapa lama ditunggu lagi dan dicoba dihubungi lagi, Kumala Sari tidak kunjung melanjutkan keterangannya. Terkesan enggan untuk dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan masyarakat yang mengatakan uang ADD di Desa Air Molek II dikorupsi berjamaah.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)