Dengan Pancingan, Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Terduga Pengedar Sabu di Perawang

Hermansyah
3.390 view
Dengan Pancingan, Satres Narkoba Polres Siak Kembali Cokok Terduga Pengedar Sabu di Perawang
Polres Siak
Pelaku beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Dengan melakukan pancingan Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak kembali meringkus pelaku terduga pengedar barang haram Narkotika jenis sabu-sabu, Senin (27/11/2017) kemarin, di Jalan Hangtuah kilometer 3 RT006/RW009 Desa/Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

Sebelumnya telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang telah diamankan inisial (D) alias (R), selanjutnya pelapor dan saksi yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Siak langsung bergerak cepat untuk melakukan pemancingan terhadap pelaku HC (30) dengan cara pelaku (D) yang telah tertangkap sebelumnya, disuruh untuk memesan Narkotika jenis sabu kepada pelaku tersebut.

 

"Penangkapan pelaku terduga pengedar sabu-sabu inisial HC (30) tersebut, awalnya telah dilakukan penangkapan seorang pelaku inisial (D) alias (R). Penangkapan pelaku ini, dilakukan dengan cara pemancingan terlebih dahulu terhadap pelaku ini," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH melalui Kanit I Satres Narkoba Polres Siak, Selasa (28/11/2017) pagi.

 

Lanjutnya, setelah disetujui pelapor dan saksi melakukan pengintaian di seputaran tempat yang telah ditentukan sebelumnya. Kemudian saat pelaku HC (30) melintas pelapor dan saksi langsung memberhentikan pelaku, karena saat itu pelaku HC (30) mengetahui bahwa yang memberhentikan tersebut adalah pihak kepolisian, saat itu juga pelaku HC (30) langsung membuang satu paket bungkusan diduga Narkotika jenis sabu.

 

Saat itu pelaku HC (30) di introgasi dan mengakui bahwa satu paket bungkusan diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

 

Kemudian barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku HC (30) tadi, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan satu paket diduga Narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Samsung berwarna biru dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna merah.

 

"Dari tangan pelaku ini, team menemukan satu paket kecil sabu. Selain itu, team juga mengamankan satu unit handphone serta dan satu unit sepeda motor milik pelaku, untuk kemudian dijadikan barang bukti," pungkas Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH itu.

 

Dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan hingga saat ini, team sedang melakukan penyelidikan dilapangan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)