Dapat Berita dari Media Online tentang 12 Unit Ranmor Diamankan Polres Siak, Pemilik Berdatangan Bawa STNK

datariau.com
1.311 view
Dapat Berita dari Media Online tentang 12 Unit Ranmor Diamankan Polres Siak, Pemilik Berdatangan Bawa STNK
Windy
Pemilik kendaraan menjemput motornya ke Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Berita tentang diamankannya sebanyak 12 kendaraan bermotor pada Senin (1/5/2017), beredar dengan cepat melalui media sosial sehingga masyarakat langsung mengetahui dan mengecek kendaraan tersebut.

Atas berita itu, warga yang motornya pernah hilang pada berdatangn ke Polres membawa STNK dan BPKB. Kendaraan yang cocok kemudian dipulangkan kepada pemiliknya.

Seperti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 nomor rangka MH1JB01188K047728 nomor mesin: JB01E-1047651 tanpa Nopol, setelah diberitakan di media merupakan sepeda motor yang sebelumnya telah hilang pada hari Senin (20/3/2017) sekira pukul 05:00 WIB yang berada di KPR II, jalan V No.26 blok I, kampung Tualang, kecakatan Tualang, kabupaten Siak tepatnya di rumah korban Edi Kuswara.

Kapolres Siak Restika PN dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga menjelaskan, berdasarkan kejadian tersebut telah dilaporkan di Polsek Tualang dengan Dumas nomor: Dumas/51 B/III/2017/RIAU/SEK TUALANG Tgl 20 maret 2017, pemilik mengetahui adanya beberapa sepeda motor yang diamankan Polres Siak melalui berita media online di facebook, kemudian pemilik datang ke Polres Siak dan menjelaskan bahwa sepeda motor miliknya hilang sebanyak 2 unit yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat BM 3797 YB dan 1 unit sepeda motor Honda Supra BM 5237 SY dengan membawa STNK asli dan BPKB asli.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan sesuai dengan STNK dan BPKB dan yang ditemukan hanya 1 unit sepeda motor jenis honda Supra X 125 tanpa nomor polisi," tutup Bripka Dedek Prayoga.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)