DPRD Siak: Selain Tempat Tinggal, Daerah Kantor Camat Lama Tak Dibenarkan Bangun Gudang

Hermansyah
1.315 view
DPRD Siak: Selain Tempat Tinggal, Daerah Kantor Camat Lama Tak Dibenarkan Bangun Gudang
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak Zulkifli MSi.

SIAK, datariau.com - Penataan letak atau pembangunan daerah perkotaan telah di petakan bagi kemajuan daerah itu melalui penataan kota yang teratur dan selayaknya suatu daerah tersebut dalam pembangunan seperti halnya di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau saat ini.

Namun, saat ini Jalan Kesehatan atau daerah kantor Kecamatan Tualang lama justru tak seperti yang dibayangkan, sebelumnya daerah yang dilarang atau diperuntukan dan tidak dibenarkan dalam pembangunan berbentuk gudang, melainkan daerah perumahan atau tempat tinggal.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak Zulkifli MSi memyebutkan, bahwa daerah perkantoran Camat lama atau Satpas SIM saat ini di Jalan Kesehatan itu, tidak dibenarkan adanya pembangunan berbentuk gudang melainkan daerah perumahan atau tempat tingga. Dan tidak dibenarkan sebagai perlintasan kendaraan berat ataupun alat berat lainnya.

"Jadi begini, daerah itukan diperuntukan untuk daerah perumahan atau bangunan tempat tinggal, kalau untuk gudang daerah itu tidak bisa. Jadi, Camat harus jeli dan jangan keluarkan izin sembarangan aja dan harus ditinjau dulu peruntukannya itu untuk apa," sebut mantan Lurah dan Camat Tualang tersebut.

Dimana sebelumnya, diwaktu semasa beliau menjabat sebagai Camat Tualang, kata Zulkifli, di daerah tersebut saat ini itu tidak dibenarkan adanya pembangunan berbentuk gudang. Dan sewaktu dia menjabat sebagai Camat Tualang juga pembangunan seperti itu jelas arahnya Km 8 Perawang Barat ke atas, hendak juga bangunan berbentuk gudang seperti itu jauh dari perkotaan.

"Sudah jelas kalau sudah ada gudang disitu kendaraan berat otomatis akan masuk daearah itu. Tak bisa, saya dibawah komisi III termasuk didalamnya bidang perhubungan dan kendaraan berat pun tidak bisa melalui jalan tersebut dan jelas melanggar," jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak Zulkifli MSi.

Selanjutnya, Zulkifli menyebutkan, kedepan akan mengundang Dinas Perhubungan Kabupaten Siak untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan M Yamin (Kesehatan). Menurutnya, saat ini banyak kendaraan yang melintas di daerah itu telah jelas-jelas melanggar.

Editor
: Hermansyah
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)