Curi Motor di Inhu, Dua Pemuda Ini Diringkus di Pelalawan

datariau.com
1.972 view
Curi Motor di Inhu, Dua Pemuda Ini Diringkus di Pelalawan
Heri
Pelaku saat diringkus Polisi.

RENGAT, datariau.com - Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/43/V/2017/Riau/Res Inhu/Sek Pasir Penyu pada hari Jum'at (19/5/2017) tentang pencurian sepeda motor (Camor) merk Honda Vario nopol BM 4738 VT, Nomor Rangka MH1JFH113FK451021 dan Nomor Mesin JFH1E-1449707.

Kapolres Inhu Arif Bastari SIk MH dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi, terkait pengungkapan dan penangkapan kedua pelaku Camor membenarkan penangkapan itu.

"Benar, Sat Reskrim Polsek Pasir Penyu berkerjasama dengan Polres Inhu telah berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku Camor yang selama ini meresakan masyarakat. Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Pelalawan pada hari Ahad (21/5/2017) kemarin," terangnya, Senin (22/5/2017).

Kronologis kejadian pada hari Jum'at (19/5/2017) diketahui sekira pukul 21.30 wib pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah orangtua pelapor untuk mengantarkan obat. Sewaktu orangtua pelapor meminum obat, orangtua pelapor tersebut melihat ada orang yang tidak dikenal sedang mendorong sepeda motor milik pelapor yang diparkirkan di depan rumahnya.

Kemudian pelapor langsung keluar rumah dan mengejar orang yang mendorong sepeda motor milik pelapor tersebut namun tidak dapat. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut.

"Tepatnya pada hari Ahad (21/5/2017) sekitar pukul 12.00 Wib di lapangan bola kaki Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, team opsnal Polres Pelalawan telah mengamankan dua orang pelaku diduga Camor, indititas JU (27) warga jalan Cempaka Pangkalan Kerinci Kota dan YU (39) Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu dan BB 1 unit Honda Vario BM 4738 VT," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)