Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek di Rumbai Pekanbaru Dijemput Polisi

datariau.com
1.789 view
Cabuli Anak Tetangga, Seorang Kakek di Rumbai Pekanbaru Dijemput Polisi
Ist.
Pelaku yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Tim Unit Idik VI PPA Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang kakek diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur di Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa malam (7/11/2017) pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubag Humas IPTU Polius, Rabu (8/11/2017) kepada datariau.com membenarkan atas penangkapan seorang kakek atas nama inisial Ge Hutagaul (60) warga Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

Lebih lanjut Polius menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Nomor : LP/  K / 929 / XI / 2017 /SPKT| Polresta Pekanbaru, 04 November 2017 atas dugaan melakukan tindak pidana persetubuhan / perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 atau Pasal 82 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak UU RI No35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara untuk korban sendiri bernama inisial FS (12) yang nerupakan seorang pelajar. 

"Kronologisnya pada hari Jum'at (3/11) pukul 17.00 WIB korban FS melaporkan kepada ayahnya bahwa dirinya telah dicabuli oleh tetangga di dekat rumahnya. Mendengar hal tersebut, ayah korban lansung membawa anaknya ke bidan untuk dilakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan ternyata kemaluan korban sudah rusak, serta tanpa pikir panjang orangtua korban lansung melaporkannya ke Mako Resta Pekanbaru," terang Polius

Adanya laporan tersebut tim Unit Idik VI Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan mengamankan tersangka di kediamannya. 

"Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Resta Pekanbaru untuk dilakukan proses lidik lebih lanjut," tutup Kasubag Humas IPTU Polius.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)