Aparat Hukum Diminta Tinjau Penggunaan ADD Air Molek II

datariau.com
1.986 view
Aparat Hukum Diminta Tinjau Penggunaan ADD Air Molek II
Heri
Pembangunan Box Culvert Desa Air Molek II gunakan ADD yang diduga tidak sesuai RAB.

RENGAT, datariau.com - Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu berharap pihak Kejaksaan Negeri Rengat maupun Tipikor Polres Inhu dapat segera turun ke Desa Air Molek II guna meninjau penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) APBN Tahun 2016.

"Karena kami menduga penggunaan ADD di Desa Air Molek II yang digunakan untuk pembangunan fisik tidak sesuai dengan gambar dan juga anggaran pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah disepakti," kata Irwan, warga Pasir Penyu, Kamis (11/8/2016).

Contohnya, kata Irwan, yang terjadi di lapangan saat ini pembangunan fisik pembuatan Box Culvert, di RAB ukuran 6M x 4M x 2,5M, namun di lapangan Box Culvert dikerjakan dengan ukuran 6M x 3M x 2,5M dengan biaya Rp.80.504.909 termasuk pajak dan untuk fisik adalah Rp.72.150.000," sebut Iwan.

Selain Box Culvert, ada juga penimbunan atau pengerasan jalan, panjang 726m, Lebar 6m dan Tebal 0,25m, dengan anggaran biaya Rp.148.053.500 termasuk pajak, untuk fisik Rp.131.590.000. Namun yang dibayarkan ke rekanan kontraktor hanya Rp100 juta.

"Inilah dasar kita untuk mempertanyakannya dan berharap bisa diungkap dugaan korupsi ADD di Desa Air Molek II ini. Untuk itu kita selaku masyarakat berharap sekali pihak Kejari Rengat maupun Tipikor Polres Inhu dapat segera turun ke Desa Air Molek II guna menyelidiki. Karena tidak semua kasus korupsi penegak hukum harus ada laporan, kalau kasus harus menunggu laporan, anak-anak pun bisa," sindir Iwan.

"Kalau penegak hukum menunggu laporan, kapan korupsi akan hilang, sedangkan yang dilaporkan saja korupsi di Inhu masih marak bak jamur di musim hujan. Ini semua penyebabnya karena penegak hukum lebih banyak duduk di ruangan ber-AC dari pada turun ke lapangan," pungkas Iwan.

Sebelumnya, Yani Sagio selaku Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Penimbunan dan Pengerasan Jalan Desa Air Molek II saat dikonfimasi melalui selulernya, Rabu (10/8/2016) mengatakan, untuk pekerjaan penimbunan dan pengerasan jalan di Desa Air Molek II sepanjang kurang lebih 700 meter, dirinya dibayar Rp100 juta.

"Rp80 juta dibayar sebelum hari raya Idul Fitri dan Rp20 juta baru dibayar hari Senin kemarin," katanya.

Menurut ceritanya, untuk anggaran penimbunan dan pengerasan jalan itu Rp131 juta, namun uang yang diterimanya hanya Rp100 juta dan ada bukti kwitansinya. "Sisa Rp31 juta lebih lagi saya tidak tahu," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)