Anggaran Minim, Pembahasan Ranperda Pekanbaru Terbatas

datariau.com
675 view
Anggaran Minim, Pembahasan Ranperda Pekanbaru Terbatas
Ilustrasi (Foto: Internet)

PEKANBARU, datariau.com - Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan dari masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru, tidak bisa dibahas untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Baik untuk pembahasan tahun 2018 ini, maupun untuk pembahasan tahun 2019 mendatang. Penyebabnya, karena Pemko masih mengalami krisis anggaran, sehingga Ranperda yang bisa dibahas, Ranperda skala prioritas dan Ranperda rutin.


"Kami sangat apresiasi dan menghargai, usulan Ranperda dari masyarakat ini. Tapi kondisi anggaran yang belum memungkinkan," kata Wakil Ketua Baleg DPRD Pekanbaru Zainal Arifin SE, Kamis (15/11/2018).

Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat mengusulkan beberapa Ranperda, yang dinilai wajib dijadikan sebagai sebuah aturan (Perda) di Kota Pekanbaru. Usulan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru dan BEM UNRI tentang Ranperda Menolak LGBT, Ranperda Tanjak, Ranperda Disabilitas dan lainnya.

Menurut pihak DPRD, usulan Ranperda tersebut sangat bagus untuk diterapkan di kota Pekanbaru, yang diidentik dengan budaya Melayu dan Syariat Islam. Namun sebagai gambaran saja, untuk Ranperda tahun 2018 ini saja, dari 35 yang ditetapkan di Prolegda, baru beberapa saja yang disahkan dan ada yang masih sedang dibahas.

"Untuk Ranperda tahun 2019, kita sudah tetapkan 18 Ranperda di Prolegda. Tapi hanya bisa dibahas dan sesuai dengan anggaran yang bisa disiapkan, hanya 6 Ranperda. Itu pun yang rutin dan ada sifatnya Ranperda wajib. Itu tadi, kuncinya ketersediaan anggaran saja," sebut Zainal lagi.

Meski begitu, pihak DPRD berharap kepada Pemko Pekanbaru, untuk usulan Ranperda dari masyarakat, seperti Ranperda Tolak LGBT, jika anggarannya memungkin ada, maka diharapkan bisa dibahas. Untuk OPD leading sektor usulan Ranperda LGBT ini, yakni Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, bisa mempersiapkan naskah akademisnya (NA) dari sekarang.

"Kita di DPRD sifatnya menunggu saja. Jika NA-nya dan anggarannya siap, maka kita akan membahasnya. Apalagi yang sifatnya urgent seperti LGBT ini," janjinya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Pekanbaru bersama Pemko, sudah menyepakati jumlah Prolegda tahun 2019 mendatang. Dari puluhan Ranperda yang diusulkan, Baleg dan Pemko hanya menyepakati 18 Ranperda. Dari 18 Ranperda tersebut, anggaran yang disiapkan untuk pembahasannya hanya untuk 6 Ranperda. Sisanya, 16 Ranperda lagi dibuat cadangan, sambil melihat ketersediaan anggaran dan kesiapan OPD masing-masing, dalam menyiapkan naskah akademisnya (NA).

Enam Ranperda yang siap dibahas tahun 2019 mendatang di antaranya, Ranperda Pemekaran Kecamatan dan RT/RW, Ranperda Penyertaan Modal, serta Ranperda APBD, APBD-Perubahan serta LKPJ. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/11/15/ranperda-usulan-masyarakat-terancam-tak-bisa-diakomodir-ini-penyebabnya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)