Akhirnya, 5 Pelaku Judi yang Ditangkap di Pasar Baru Air Molek Mendekam di Rutan Kelas IIB Rengat

datariau.com
1.221 view
Akhirnya, 5 Pelaku Judi yang Ditangkap di Pasar Baru Air Molek Mendekam di Rutan Kelas IIB Rengat
Ilustrasi.

RENGAT, datariau.com - Lima tersangka judi yang ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu pada hari Kamis (4/8/2016) silam sekitar pukul 15.30 Wib di salah satu warung yang berada di areal pasar Sri Gading Air Molek kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, sudah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Rengat pada hari Rabu (28/9/2016) kemarin.

Melalui bagian piket di Rutan kelas IIB, Untung saat dikonfirmasi membenarkan penitipan tersangka perjudian tersebut.

"Benar, 5 tersangka judi dari Polsek Pasirpenyu sudah dititipkan ke Rutan, kelima tersangka masuk ke rutan kemarin hari Rabu," ujarnya saat ditemui, Kamis (29/9/2016).

Adapun kelima tersangka yakni IA (37) yang beralamat di Pasar Air Molek I Kec. Pasir Penyu, SU (42) yang beralamat di Jalan S Parman Kel. Tanjung Gading, Kec. Pasir Penyu, HA (43) yang beralamat di Dusun Kaplingan Desa Candirejo Kec. Pasir Penyu, FR alias DO (36) warga Desa Sukajadi Kec. Peranap, dan OS (30) beralamat di Jalan Taman Kesuma Desa Candirejo Kec. Pasir Penyu.

"Kelima tersangka tersebut ditempatkan di kamar isolasi dan hari ini rencana dipindah ke kamar Blok B," pungkasnya.

Sebelumnya, kelima pelaku ini diamankan karena terlibat sebagai pemain judi Qie-Qie. Mereka ditangkap bersama Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni uang pecahan Rp 100.000 (9 Lembar), uang pecahan Rp 50.000 (11 lembar), uang pecahan Rp 20.000 (6 Lembar), Uang Pecahan Rp 10.000 (15 Lembar), Uang Pecahan Rp 5.000 (24 Lembar) dan Uang Pecahan Rp 2.000 (3 Lembar). Total Barang Bukti yang diamankan Rp 1.846.000.

Selanjutnya peralatan untuk main judi kelima pelaku yakni kartu domino, 2 kotak yang sudah terbuka (terpakai) dan 4 kotak yang belum terbuka. Kelima pelaku perjudian dikenakkan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)