Aduh, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Riau Diduga Dilepaskan Polisi

datariau.com
1.574 view
Aduh, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Riau Diduga Dilepaskan Polisi
Ilustrasi

 

PEKANBARU, datariau.com - Salah satu pelapor kasus sangkaan penggelapan 41 mobil mengaku kaget. Pasalnya, seorang dari terduga perkara itu diduga dilepaskan oleh penyidik Ditreskrimus Polda Riau.

 

"Kami yang menangkap (pelaku, Red) berlima ini. Sudah itu, yang si Eri itu, (saat, Red) kami pulang malam, dia dilepas. Pagi-pagi kami lihat tak ada lagi si Eri tu,'' kata Ika Pratiwi Hendra, selah seorang pelapor dengan nada kecewa, seperti dikutip riauterkini.com, Selasa (27/12/2016).

 

Ditambahkan ibu muda yang menggunakan hijab ini, saat ditanya alasan Eri dilepaskan, pihak penyidik mengaku tidak cukup bukti untuk menahannya.

 

"Sudah itu, itu (dia, Red) digunakan untuk memancing orang. Sekarang sudah dua minggu kok tidak terpancing-pancing. Si Eri itu saja bisa dia menelepon saya minta uang bensin sebesar Rp800 ribu. Dia kan mengantarkan mobil saya dari Bangko (Jambi, Red) ke sini. Nah kalau memang handphone Eri disadap, harus polisi tau dong kalau saya ditelpon-telpon si Eri,'' tukasnya lagi.

 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Surawan yang dikonfirmasikan riauterkini.com melalui pesan WA, tentang pernyataan dugaan adanya pelaku yang dibebaskan, mengatakan Eri bukan pelaku.

 

"Dari keterangan para pelaku, dia belum terlihat perannya. Kita tidak bisa menahan kalau tidak ada bukti-bukti. Nanti kalau ada bukti dia pelaku, ya, kita tangkap lagi,'' tegasnya.

 

Sebelumnya, pihak Subdit III Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap sindikat penggelapan dan penipuan 41 unit mobil dengan berbagai merk, jenis dan warna.

 

Saat ekspose perkara tersebut, siang tadi Selasa (27/12/2016), polisi sudah menahan tiga tersangka yakni DE (40), Antoni alias Anto Kicai (47) dan DG (19) dan lima barang bukti mobil yang digelapkan. Polisi juga sedang mengejar dua pelaku lagi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Editor
: Adi
Sumber
: riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)